Diduga Kirim Chat Ajak Mesum Istri Anggota Dewan, Ketua Panwaslih Subulussalam Dilapor ke Polisi

AI melaporkan ES karena diduga sering mengirim chat dan mengajak mesum perempuan yang merupakan istri anggota dewan tersebut.

Penulis: Khalidin | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
ANGGOTA DPRK Subulussalam, AI saat melaporkan Ketua Panwaslih Subulussalam, ES atas tuduahn bermesum dengan istrinya, di Mapolsek Simpang Kiri, Minggu (19/5/2019). 

Sementara itu, Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung Pranoto mengatakan, polisi sempat mengamankan ES di Mapolsek Simpang Kiri untuk menghindari hal-hal tak diinginkan.

Menurut Iptu Agung, kasus yang mereka tangani itu awalnya merupakan laporan ke Polsek Sultan Daulat.

Tetapi akhirnya dilimpahkan ke Polsek Simpang Kiri karena lokasi kejadian perkara di wilayah itu.

Terhadap kasus ini, Iptu Agung menjelaskan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor termasuk saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti.

Dikatakan, jika nanti terbukti polisi akan mengenakan Pasal 33 Ayat 1 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dalam kasus tersebut.

Baca: Kisah Lolosnya Caleg Suami Istri, Dulu Terlilit Utang, Ingin Jual Ginjal dan Dibantu Dahlan Iskan

Baca: Pasangan Suami Istri di Aceh Utara Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi Ganja

Baca: VIDEO - Suami Istri Pedagang Nasi Pecal di Ulee Kareng Tewas Dibacok Karyawan Sendiri

Di sisi lain, Iptu Agung mengakui hingga kini A yang merupakan istri anggota DPRK hingga kini dilaporkan tidak berada di rumahnya.

Padahal, keterangan A sangat diperlukan dalam rangka penyelidikan kasus tersebut.

”Intinya ada anggota DPRK yang melaporkan istrinya berbuat mesum dengan ketua Panwaslu Sabulussalam. Jadi saat ini kami masih mendalami. Nanti kalau sudah ada perkembangan akan kami beritahu kepada rekan-rekan,” pungkas Iptu Agung.

Sementra ES yang dikonfirmasi Serambinews.com di salah satu ruangan Mapolsek Simpang Kiri membantah semua tuduhan terhadapnya.

ES menyatakan hubungannya dengan istri anggota DPRK Subulussalam itu hanya sebatas pertemanan biasa.

Hal ini karena A sering berkonsultasi dengan dirinya terkait pemilu legislatif.

ES membantah dirinya mengirimkan chat berisi ajakan berbuat mesum.

Malah menurut ES, sang istri anggota DPRK itulah yang mengirimkan chat mesum kepadanya dan dibalas dengan kata-kata standar.

ES pun memastikan adanya rekayasa terhadap kasusnya ini.

Bahkan rekayasa itu dipastikan terkait hasil pemilihan legislatif beberapa waktu lalu di mana sang anggota DPRK ini kalah dan meminta dilakukan pemilihan ulang.

Namun, ES selaku ketua Panwaslu tidak mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) karena tak ada celah yang mengatur hal itu.

Saat melobi ES, AI bahkan dikabarkan sempat menawarkan mobil fortuner kepadanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved