Begini Sudah Proses Pencairan THR bagi ASN Aceh Utara
Pemkab Aceh Utara menargetkan dapat mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh Utara pada akhir Mei atau ...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
Begini Sudah Proses Pencairan THR bagi ASN Aceh Utara
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pemkab Aceh Utara menargetkan dapat mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh Utara pada akhir Mei atau sebelum memasuki Juni mendatang. Pemkab sudah menuntaskan draf peraturan bupati (perbup) untuk pencairan puluhan miliar dana tersebut.
“Setelah kita menyelesaikan draf perbup tentang THR tersebut di sini, kemudian kita sampaikan ke Biro Hukum Pemerintah Aceh melalui e-mail (surat elektronik) pada Jumat,” ujar Kabag Hukum Pemkab Aceh Utara Fadil SH kepada Serambinews.com, Senin (20/5/2019).
Draf tersebut dipastikan sudah diterima Biro Hukum Pemerintah Aceh karena sudah mendapat pemberitahuan.
Baca: Jelang 22 Mei, Polda Aceh Imbau Warga tak Ikut-ikutan Aksi
Baca: Sudah Seminggu Personel Polsek Darul Imarah Halau Ternak Yang Berkeliaran di Jalanan
Baca: Calon Anggota DPRA dari Partai Aceh Berguguran di Pemilu 2019, Caleg Petahana Tinggal Enam Orang
Disebutkan, tujuan disampaikan kepada Gubernur Aceh melalui Biro Hukum untuk difasilitasi, sisi produk hukum dan sifatnya wajib.
Tentu Pemerintah Aceh sebagai Wakil Pemerintah Pusat memiliki mekanisme tersendiri dalam melihat materi draf perbup tersebut. Draf tersebut kata Fadil, disusun bagian hukum dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
“Jadi untuk untuk proses selanjutnya, kami menunggu hasil fasilitasi dari biro hukum Pemerintah Aceh,” ujar Fadil. Karena itu belum bisa dipastikan apakah draf tersebut sudah dapat disetujui atau memang perlu perbaikan lagi nantinya. “Kita terus membangun komunikasi dengan biro hukum untuk mengetahui tindaklanjut,” ujar Fadil.(*)