BPOM Pastikan Penganan Berbuka Puasa di Singkil Bebas dari Formalin
Pemeriksaan makanan dan jajanan buka puasa itu dilakukan di dua titik. Yakni di Kecamatan Singkil dan Kecamatan Gunung Meriah.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Penganan buka puasa yang dijajakan pedagang di Aceh Singkil, dinyatakan aman dari formalin maupun zat berbahaya lainnya.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh Selatan, yang melakukan pemeriksaan sejak kemarin dan hari ini, Kamis (23/5/2019).
Pemeriksaan makanan dan jajanan buka puasa itu dilakukan di dua titik. Yakni di Kecamatan Singkil dan Kecamatan Gunung Meriah.
"Berdasarkan hasil sampling yang telah diuji di Mobil Lab tidak ditemukan makanan yang mengandung formalin, metanilyelow, rodamin dan borak," kata Plh Kepala Kantor BPOM Aceh Selatan, Muhammad Zamin.
Menurut Muhammad Zamin, pemeriksaan dilakukan sebagai upaya memastikan makanan yang dikonsumsi pada Ramadhan1440 hijriah aman dari bahan berbahaya.
Pemeriksaan difokuskan pada makanan yang berpotensi mengandung formalin maupun zat pewarna.(*)
Baca: Beredar Foto Brimob dari China Ikut Tangani Kerusuhan, Begini Penjelasan Kadiv Humas Polri
Baca: Belum Ada yang Lakukan Pengajuan, Ini Batas Waktu Prabowo-Sandi Jika ingin Gugat Hasil Pilpres
Baca: Vladimir Putin Hingga Erdogan Beri Ucapan Selamat Atas Kemenangan Jokowi
Baca: 74 Paket Proyek di Pijay Dilelang, Ini Limit Waktu Sanggahnya