Satu Ton Lebih Ganja yang Ditangkap Satnarkoba Polesta Banda Aceh Rencananya Dibawa ke Jakarta

Penangkapan satu ton ganja oleh personel Satuan Narkoba (satnarkoba) Polresta di pinggir Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Gampong Lampisang, Kecamatan..

Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto didampingi Kasat Narkoba AKP Budi Nasuha, Kamis (23/5/2019) menunjukkan satu ton lebih ganja yang ditangkap di Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (22/5/2019) dini hari. 

Satu Ton Lebih Ganja yang Ditangkap Satnarkoba Polesta Rencananya Dibawa ke Jakarta

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Penangkapan satu ton ganja oleh personel Satuan Narkoba (satnarkoba) Polresta di pinggir Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, jelang Rabu (22/5/2019) dini hari, rencananya akan diselundupkan ke Jakarta.

Sebanyak satu ton ganja yang diisi ke dalam delapan karung diangkut menggunakan truk Mitsubishi Fuso, B 9391 VO itu, belakangan diketahui milik tersangka Lu, yang saat ini masih diburu dan dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba AKP Budi Nasuha Waruwu SH, kepada Serambinews.com, Kamis (23/5/2019) mengatakan, truk berisi 1 ton ganja plus tiga tersangka yang ditangkap di dalam truk tersebut tujuannya mau menyelundupkan satu ganja-ganja tersebut ke Jakarta.

“Satu ton lebih ganja tersebut dibagi dalam delapan karung yang total keseluruhan 1.010 kg dengan rincian ada yang satu-satu kilo dan ada yang dipacking dalam satu bal tersebut dua kilo,” kata AKP Budi.

Menurutnya, penangkapan yang dia pimpin langsung dan bergerak bersama anggotanya itu, tiga tersangka juga ikut diringkus, yakni satu sopir berinisial NV (50) asal Sumatera Barat serta dua tersangka warga Kota Banda Aceh, masing-masing RAV (25) dan BS (35).

“Ganja-ganja yang diangkut dengan truk fuso itu ada yang ditaruh di bagian bak truk serta sebagiannya lagi ditaruh di bawah truk atau bagian chasis mobil,” ungkap AKP Budi.

Ketiga tersangka itu berada di dalam satu truk dan bersiap-siap berangkat. Pada saat dilakukan penghadangan oleh petugas satu dari tersangka berinisial BS, berusaha melarikan diri. Namun, berhasil dicegat oleh anggota dan kecurigaan pihaknya semakin kuat dengan upaya pelarian tersangka itu.

”Pada saat kita geledah truk itu memang sarat dengan bal-bal ganja yang jumlah totalnya 1.010 kg yang dibagi ke dalam 860 bal. Karena ada di satu-satu bal itu terdapat dua kilo,” kata AKP Budi.

Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe ini, ketiga tersangka termasuk, Lu, pemilik seluruh ganja-ganja tersebut merupakan sindikat narkoba antar provinsi.

Sebelumnya mereka sudah pernah menyelundupkan ganja dan sabu-sabu, sebelum aksi mereka ingin menyelundupkan kembali 1.010 kg ganja itu ke Jakarta berhasil digagalkan oleh petugas.

“Kini seluruh barang bukti dan tersangka telah kami amankan di Mapolresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara tersangka Lu masih kami lacak keberadaannya,” pungkas Kasat Narkoba Polresta, AKP Budi Nasuha.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved