Soal Korban Aksi 22 Mei, Wiranto: Tak Mungkin Aparat Membunuh Rakyat dalam Aksi Demo

Wiranto mengatakan aparat keamanan diinstruksikan tidak menggunakan senjata api saat menghadapi demonstran atau pun perusuh.

Editor: Amirullah
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memberikan keterangan pers tentang situasi keamanan terkait penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Wiranto mengatakan terdapat rencana inskonstitusional dalam agenda aksi unjuk rasa pada Rabu (22/5/2019) untuk menolak hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Wiranto memastikan aparat keamaanan tidak bertindak sewenang-wenang dalam menghadapi perusuh saat aksi 22 Mei.

Dalam aksi brutal perusuh pada saat aksi 22 Mei, Rabu (22/5/2019), itu menimbulkan korban.

Namun, kata Wiranto, munculnya korban akibat aksi 22 Mei itu bukan karena tindakan aparat keamanan.

Wiranto mengatakan aparat keamanan diinstruksikan tidak menggunakan senjata api saat menghadapi demonstran atau pun perusuh.

Sehingga, kata Wiranto, tidak mungkin aparat keamanan membunuh rakyat dalam aksi 22 Mei kemarin.

"Tidak menggunakan senjata api, tapi menggunakan perisai dan pentungan, dan tentu pelengkapan lain tapi bukan senjata api. Sehinga tak mungkin aparat membunuh rakyat dalam aksi demo, tetapi korban itu jatuh pada saat rakyat yang dinamakan perusuh bukan demo," ucap Wiranto.

Baca: Pembuatan KIA di Aceh Selatan Meningkat, Ini Syarat dan Kegunaannya

Baca: Jadwal Perempat Final Piala Sudirman 2019 - Mampukah Indonesia Hadapi Kekuatan Chinese Taipei?

Wiranto pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan suatu informasi yang kebenarannya belum jelas.

Imbaun itu disampaikan mengingat ada beberapa tokoh yang menuding aparat keamanan telah bertindak seenaknya kepada masyakarat.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, selepas mengisi seminar Forum Nasional Mahasiswa Anti Penyalahgunaan Narkoba 2019, di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (28/3/2019). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

"Korban in kemudian dari beberapa tokoh dituduhkan kepada aparat keamanan seakan-akan aparat keamanan lah yang melakukan tindakan sewenang wenang kepada masyarakat," ucap Wiranto.

"Saya katakan tidak, jangan sampai diputarbalikan," tambahnya.

Wiranto pun mengungkapkan bahwa yang melakukan penyerangan pada 22 Mei itu adalah preman-preman yang dibayar.

"Itu preman-preman yang dibayar bertato,agar jelas jangan sampai sekaan-akan pemerintah sewenang wenang, diktator, aparat seenaknya melawan rakyat, bukan, sekali lagi bukan," ujar Wiranto.

Baca: BPOM Pastikan Penganan Berbuka Puasa di Singkil Bebas dari Formalin

Baca: Beredar Foto Brimob dari China Ikut Tangani Kerusuhan, Begini Penjelasan Kadiv Humas Polri

Sementara itu diwartakan Tribunnews.com, tercatat 347 orang menjadi korban dalam kerusuhan yang terjadi sejak Selasa (21/5/2019) hingga Rabu (22/5/2019) malam.

Berdasarkan data yang diterima hingga Rabu (22/5/2019) pukul 20.00 WIB tercatat dari 347 korban tersebut mengalami luka-luka, 271 diantaranya masih dalam proses pendataan dan diagnosis.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved