Pemkab Simeulue Siapkan THR Rp 13,5 Miliar, Pegawai Kontrak juga Dapat
Pemerintah Kabupaten Simeulue mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR), Jumat (24/5/2019).
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR), Jumat (24/5/2019).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Simeulue, Novikar Setiadi STTP MSi, mengatakan THR itu diperuntukkan bagi PNS, pegawai kontrak daerah, serta anggota DPRK Simeulue.
Jumlah keseluruhan THR yang akan dicairkan itu diperkirakan mencapai Rp 13,5 miliar.
"Pegawai kontrak juga dapat THR sebagaimana biasanya, sesuai standarisasi masing-masing pemerintah daerah," pungkas Novikar.(*)
Baca: Seorang Jamaah Umrah Asal Aceh Meninggal Dunia di Madinah
Baca: Curanmor Mulai Marak di Bireuen, Parkir Sebentar Honda Beat Melayang
Baca: Kritik Langkah Pemerintah, YLKI: Pemblokiran Medsos Langgar Hak Publik