Pemkab Simeulue Siapkan THR Rp 13,5 Miliar, Pegawai Kontrak juga Dapat

Pemerintah Kabupaten Simeulue mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR), Jumat (24/5/2019).

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi THR 

Laporan Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR), Jumat (24/5/2019).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Simeulue, Novikar Setiadi STTP MSi, mengatakan THR itu diperuntukkan bagi PNS, pegawai kontrak daerah, serta anggota DPRK Simeulue.

Jumlah keseluruhan THR yang akan dicairkan itu diperkirakan mencapai Rp 13,5 miliar.

"Pegawai kontrak juga dapat THR sebagaimana biasanya, sesuai standarisasi masing-masing pemerintah daerah," pungkas Novikar.(*)

Baca: Seorang Jamaah Umrah Asal Aceh Meninggal Dunia di Madinah

Baca: Curanmor Mulai Marak di Bireuen, Parkir Sebentar Honda Beat Melayang

Baca: Kritik Langkah Pemerintah, YLKI: Pemblokiran Medsos Langgar Hak Publik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved