Rp 4,5 Miliar Uang Zakat di Banda Aceh Disalurkan Bagi 7.300 Fakir Miskin.

Pemko Banda Aceh melalui Baitul Mal menyalurkan zakat senilai Rp 4,5 miliar bagi 7.300 Fakir Miskin atau masyarakat kurang mampu...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Jalimin
zakat.or.id
Ilustrasi zakat 

Rp 4,5 Miliar Uang Zakat di Banda Aceh Disalurkan Bagi 7.300 Fakir Miskin

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemko Banda Aceh melalui Baitul Mal menyalurkan zakat senilai Rp 4,5 miliar bagi 7.300 Fakir Miskin atau masyarakat kurang mampu.

Zakat tersebut dibagikan kepada para fakir miskin, anak yatim, penyandang disabilitas, dan tenaga harian lepas (THL) di kawasan Banda Aceh.

Rinciannya jumlah yang diterima yaitu, golongan fakir masing-masing mendapat Rp 800 ribu, miskin Rp 600 juta, yatim Rp 250 ribu, disabilitas variatif antara Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta, dan bagi THL petugas kebersihan dan di Dinas PUPR Rp 600 ribu.

Secara simbolis, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyerahkan bantuan tersebut kepada sejumlah penerima, Sabtu (25/5/2019) di halaman Balai Kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya, wali kota mengucapkan terima kasih kepada para muzaki yang telah menyetorkan zakatnya via Baitul Mal Banda Aceh.

"Semoga hartanya berkah dan semoga para muzaki semakin hebat dan maju serta mendapatkan balasan pahala dari Allh SWT." ujarnya.

Menurutnya, penyaluran zakat tersebut bertujuan untuk memupuk rasa kebersamaan sesama muslim dalam Ramadan dan menjelang lebaran.

"Ini amanah dari para muzaki yang harus kami salurkan. Semoga bermanfaat bagi para penerima," katanya.

"Ini juga salah satu upaya untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran yang kita targetkan dapat semakin turun hingga di bawah tiga persen dalam 2-3 tahun mendatang." tambah Aminullah.

Di samping itu, lewat dana zakat pihaknya juga membangun rumah bagi kaum duafa.

"Ada juga zakat produktif yang rutin kita salurkan dalam bentuk modal usaha dan pelatihan skill bagi angkatan kerja," katanya.

Ia pun berharap ke depan akan semakin banyak muzaki yang menyalurkan zakatnya, baik individu maupun perusahaan-perusahaan atau lembaga yang beroperasi di Banda Aceh.

"Dengan begitu akan semakin banyak pula masyarakat yang bisa kita bantu," pungkasnya.

Baca: Sumur Kering, Tanaman Mati, Warga Lamlhom Shalat Minta Hujan

Baca: Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Aceh Tenggara

Baca: Tumpah Minyak Saat Sedang Olah Perhiasan, Toko Emas di Pasar Aceh Nyaris Terbakar

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved