Lempar Bus Pelangi di Kawasan Pidie Jaya, Polisi Tangkap Tiga Remaja
Hasil interogasi dari delapan anak tersebut, diperoleh informasi bahwa yang melakukan pelemparan adalah tiga orang.
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polres Pidie berhasil membekuk tiga remaja di bawah umur yang melempar bus di kawasan Simpang Paru Keude, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.
"Telah diamankan tiga anak remaja di bawah umur pelaku pelemparan kaca mobil bus Pelangi Nomor Polisi BL 7326 AA. TKP di Jalan Banda Aceh-Medan KM 134 Simpang Paru Keude Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya," tulis Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo, Selasa (28/5/2019).
Kombes Agus menjelaskan, pada Senin (27/5/2019) sekira pukul 00.15 WIB telah terjadi pelemparan terhadap bus Pelangi di lokasi tersebut yang dilakukan oleh tiga remaja.

Selanjutnya berdasarkan penyelidikan, pada Senin (27/5/2019) sekira pukul 21.00 WIB, telah diamankan tiga remaja ke Mapolsek Bandar Baru.
"Mereka masih di bawah umur, diduga sebagai pelaku tindak pidana pelemparan kaca mobil penumpang bus Pelangi Dengan Nomor Polisi BL 7326 AA," tulis Agus.
Ada pun kronologis pelemparan, saat itu bus Pelangi melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan.
Baca: Kisah Nur Arisa Maryam, Gadis Jepang yang Masuk Islam, Ditolak Sang Ibu hingga Nenek Ikut Jejaknya
Baca: MPU: Pengedar Sabu Sah Dihukum Mati
Baca: Mengintip Tradisi Bukber di Tarim
Sesampai di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Banda Aceh-Medan KM 134 Simpang Paru Keude Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, tiba-tiba terdengar seperti ada lemparan ke arah mobil, persisnya pada bagian badan sebelah kanan bus Pelangi.
"Kemudian sopir langsung memperlambat laju kendaraan dan berhenti tepatnya di pasar Gampong Paru Keude atau 100 meter jarak dengan TKP," kata Agus.
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan kaca sebelah kanan mobil pecah dan ditemukan barang bukti berupa batu di dalamnya yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melempar bus.
"Dan sopir beserta beberapa orang penumpang melihat ke arah TKP ada tiga orang seperti anak remaja yang berkeliaran di area lokasi, diduga mereka sebagai pelaku," katanya.
Selanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie bersama Kanit Intel dan Reskrim Polsek Bandar Baru mengamankan delapan anak laki-laki dan dilakukan interogasi.
Mereka awalnya dicurigai sebagai pelaku dan masih status pelajar setingkat SMP.
Hasil interogasi dari delapan anak tersebut, diperoleh informasi bahwa yang melakukan pelemparan adalah tiga orang.
"Bahwa terbukti tiga anak yang melakukan pelemparan bus Pelangi dan ketiga anak yang diduga sebagai Pelaku tersebut telah dibawa ke Sat Reskrim Polres Pidie untuk menjalani pemeriksaan," jelas Kombes Pol Agus.
Adapun ketiga anak tersebut adalah, Is (16), Al (17), dan MS (16).
Sedangkan korban dalam peristiwa itu adalah sopir bus tersebut bernama Junaidi (42) warga Gampong Tanjung Ulim Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya.(*)