Bagaimanakah Hukumnya Membaca Alquran Melalui Aplikasi Ponsel? Simak Penjelasannya di Sini!

Namun, bagaimana sebenarnya hukum membaca Alquran melalui aplikasi ponsel?

Editor: Amirullah
Wajibbaca.com
Ilustrasi. Download dan Rekomendasi Aplikasi Alquran Gratis dan Terpopuler 2019 

SERAMBINEWS.COM - Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah bagi umat Muslim di seluruh dunia.

Bulan Ramadan menjadi ladang pahala bagi umat Islam yang ingin melakukan kebaikan.

Umat Muslim berlomba-lomba melakukan kebaikan di bulan Ramadan dalam berbagai cara.

Satu cara dilakukan oleh umat Islam adalah membawa Alquran.

Banyak umat Muslim yang memiliki target khatam Alquran.

Di sisi lain, kesibukan setiap orang membuat terbatasnya waktu mereka dalam membaca Alquran.

Untuk mengantisipasinya, kini masyarakat dapat membaca Alquran melalui aplikasi ponsel.

Baca: Bupati Aceh Besar Serahkan Tabungan dan ATM ProAbes

Baca: Viral Karena Harga Super Mahal, Warung Bu Anny Akhirnya Cantumkan Harga, Tapi Dinilai Terlambat

Namun, bagaimana sebenarnya hukum membaca Alquran melalui aplikasi ponsel?

Dalam video Tanya Ustaz yang diunggah oleh Youtube Channel Tribunnews.com, Direktur Pascasarjana IAIN Surakarta, Baidi, merujuk pada QS. Al-Baqarah ayat 185.

Dalam QS. Al-Baqarah ayat 185, Allah subhanallahu wa ta'ala berfirman :

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ

Artinya, "(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)."

Bagi umat Islam, membaca Alquran adalah sebuah kebutuhan dan kewajiban.

Jadi, jika pada bulan Ramadan ada target khatam beberapa kali, Baidi menganggap itu adalah hal yang baik.

"Karena kesibukan bekerja, kemudian mengambil waktu di sela-sela kesibukan, membaca Alquran melalui aplikasi ponsel hukumnya boleh," ujar Baidi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved