Kesal Dituduh Mencuri Kemiri, JLH Siburian Bunuh Rotua di Ladangnya
Pembunuhan itu dilakukan tersangka karena dirinya merasa tersinggung karena korban menuding dirinya mencuri kemiri di ladang korban.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | AcehTenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - JLH Siburian (34) Warga Pardomuan II, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara, mengaku telah membunuh Rotua Simanjuntak, Warga Desa Pardomuan I, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Jumat (7/6/2019) sekitar pukul 15.30 WIB di kebunnya yang berada di Desa Kande Mende, Kecamatan Leuser.
Pembunuhan itu dilakukan tersangka karena dirinya merasa tersinggung karena korban menuding dirinya mencuri kemiri di ladang korban.
Usai mengeksekusi korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Babul Makmur.
“Pelaku menebas bagian belakang leher korban hingga nyaris putus dan di paha kiri juga terdapat bekas bacokan yang dilakukan tersangka di kebun Desa Kane Mende Kecamatan Leuser,” kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Ekosahputro SIK didampingi Kasat Reskrim, Iptu Kabri SH, kepada Serambinews.com, Sabtu (8/6/2019).
Pelaku yang saat itu melihat kondisi korban jatuh bersimbah darah, kemudian meninggalkan korban dalam keadaan tidak berdaya.
Pelaku meyakini korban telah tewas dan lalu menyerahkan diri ke Polsek Babul Makmur.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi dan membawa jasad korban untuk divisum di RSU Sahudin, Kutacane.(*)
Baca: Warga Aceh Timur Tertipu Undian Online Berhadiah, Rp 17 Juta Raib
Baca: Jika Tak Serahkan Diri, Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran 87 Rumah di Buton
Baca: Tiga Rumah Warga Kuta Malaka Terbakar, Satu tak Terselamatkan
Baca: Jadwal MotoGP Spanyol 2019, Peluang Marc Marquez Juara di Rumah Sendiri Pekan Depan