Demo di Hong Kong: 'Lebih satu juta orang' menentang undang-undang ekstradisi ke China
Mereka mengatakan ini adalah aksi massa terbesar sejak penyerahan Hong Kong ke China pada 1997.
SERAMBINEWS.COM - Penyelenggara unjuk rasa antipemerintah di Hong Kong mengatakan lebih dari satu juta orang mengikuti demonstrasi hari Minggu (09/06) yang ditujukan untuk menentang undang-undang ekstradisi ke China.
Mereka mengatakan ini adalah aksi massa terbesar sejak penyerahan Hong Kong ke China pada 1997.
Namun polisi mengklaim bahwa jumlah demonstran jauh lebih sedikit. Pada masa puncak, jumlahnya 240.000 orang, kata polisi di Hong Kong.
Undang-undang ini memungkinkan ekstradisi tersangka ke China daratan.
Para pengecam mengatakan undang-undang ini melemahkan kemandirian hukum yang dijamin saat Inggris menyerahkan Hong Kong ke China lebih dari dua dekade silam. Mereka mengatakan "undang-undang ini cacat hukum".
Baca: Mahasiswa Unsyiah Ciptakan Bubuk Antidiabetes dari Buah Tanjung
Baca: Debu Vulkanik Sinabung Berembus Sampai ke Aceh, Ini 8 Tips Agar Terhindar dari Dampak Buruknya
Rocky Chang, guru besar berusia 59 tahun yang ikut berdemonstrasi mengatakan bahwa undang-undang ekstradisi adalah akhir bagi Hong Kong.
"Ini urusan hidup atau mati ... undang-undangnya jahat," kata Chang kepada kantor berita Reuters.

EPA
Ini adalah unjuk rasa terbesar di Hong Kong dalam beberapa tahun ini.
Ivan Wong, mahasiswa berusia 18 tahun, mengatakan, "Suara rakyat sama sekali tak didengar."
"Undang-undang akan berdampak terhadap reputasi Hong Kong, baik sebagai pusat keuangan maupun yang terkait dengan sistem hukum. Ini sangat berpengaruh terhadap masa depan saya," katanya.
Rata-rata para demonstran mengenakan pakaian putih-putih.
Mereka berasal dari berbagai kalangan, seperti dari dunia usaha, pengacara, mahasiswa, aktivis prodemokrasi, hingga kelompok-kelompok agama.
Secara umum, unjuk rasa berjalan damai, meski aparat keamanan sempat menggunakan semprotan merica yang diarahkan ke demonstran.
Carrie Lam pemimpin perempuan pertama Hong Kong
Baca: Bergelimang Sampah, Tempat Pembuangan Sementara di Ajun Akhirnya Dibersihkan
Baca: Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu Besok, KPU Bertemu Sejumlah Tim Hukum