Ini Jumlah PNS Aceh Utara tak Hadir Hari Pertama Kerja
Sanksi berupa pemotongan tunjangan prestasi kerja (TPK) 50 persen tidak menyebabkan Pegawai negeri sipil (PNS) Aceh Utara takut. Pasalnya, jumlah PNS
Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
Ini Jumlah PNS Aceh Utara Tak Hadir Hari Pertama Kerja
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Sanksi berupa pemotongan tunjangan prestasi kerja (TPK) 50 persen tidak menyebabkan Pegawai negeri sipil (PNS) Aceh Utara takut. Pasalnya, jumlah PNS yang tak hadir Pada hari pertama kerja pascalebaran Idul Fitri, Senin (10/6/2019) mencapai 85 orang
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Syarifuddin kepada Serambinews.com menyebutkan untuk mendapatkan data PNS yang tak hadir pihaknya membentuk tim untuk turun ke semua Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Baca: Futsal Aceh Gelar Seleksi Tahap II Untuk Pra-PON 2019, Ini 40 Pemain dan Jadwalnya
Baca: Ombudsman: Infrastruktur Harus Menjadi Perhatian Pemerintah
Baca: Abrasi Krueng Teunom Ancam Pemukiman Penduduk di Pasie Raya
"Hasilnya pendataan kita, ada 85 orang pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan apa pun," ujar Syarifuddin. Karena itu TPK mereka untuk jatah bulan berikutnya akan dipotong 50 persen. Sedangkan jumlah PNS Aceh Utara 11.191 orang.
Menurut Kepala BKPKSDM, PNS yang hadir capai 991 perse. Sedangkan yang tak hadir 0.84 persen." Selain pemotong TPK, kita akan mengirim data PNS ke Pemerintah Pusat," ujar Syarifuddin.(*)