Sopir Penabrak Balita di Batee Iliek Sudah Dijemput Tim Polres Bireuen
Sopir angkutan umum L-300 BL 1288 AN melarikan diri seusai kejadian tabrakan tersebut
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Sopir Penabrak Balita di Samalanga Sudah Dijemput Tim Polres Bireuen
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Seorang anak usia di bawah lima tahun (balita) bernama Mulyana (4,5-tahun) meninggal dunia dalam kasus tabrakan di ruas jalan nasional kawasan Gampong Batee Iliek, Samalanga Bireuen sekitar pukul 12.20 WIB, Senin (10/06/2019).
Mulyana merupakan anak dari pasangan Yusri (45) dan Yusrawati (31) warga Desa Lancok Mesjid Lueng Putu, Pidie Jaya.
Baca: Calon Ketua Kadin Aceh Wajib Setor Dana Kontribusi Rp 1 Miliar dan Dinyatakan Hangus
Sopir angkutan umum L-300 BL 1288 AN melarikan diri seusai kejadian tabrakan tersebut.
Kini sopir tersebut sudah dijemput, Selasa (11/06/2019).
Kapolres Bireuen Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH mengatakan, sopir angkutan umum L-300 bernama Kurniawan (36) warga Desa Jurong Krueng Seumideun, Pekan Baro, Pidie.
Baca: Seorang Balita Meninggal Ditabrak Mopen L300 di Batee Iliek Bireuen
Sopir tersebut dijemput tim gabungan Satlantas dan Satreskrim Polres Bireuen ke Pidie.
Sekarang sudah diamankan ke Polres Bireuen untuk mempertanggungjawabkan kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang balita meninggal dunia.
"Setelah diperiksa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah di Polres Bireuen," ujar Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Eko Rendi Oktama SH. (*)
Baca: Sidak ke Kantor Satpol PP, Bupati Ini Marah Saat Temukan Botol Minuman Keras Sitaan Kosong