Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris Terkait Kelompok Abu Hamzah, Pernah Latihan Militer di Aceh

Asep mengungkapkan bahwa keduanya telah diincar tim Densus 88 karena melarikan diri dari Gunung Salak, Aceh, sejak Desember 2018.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Ilustrasi penangkapan terduga teroris.(KOMPAS/LUCKY PRANSISKA) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap 6 terduga teroris dalam pekan ini yang diduga terkait kelompok Abu Hamzah.

Densus 88 Antiteror dikabarkan menangkap 4 orang terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat.

Selain itu, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris dengan inisial T dan A di daerah Kalimantan Tengah, pada Senin (10/6/2019).

Keduanya diduga tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Beberapa hal yang saya klarifikasi adalah yang di Kalteng hanya ada 2 DPO yaitu dengan inisial T dan A dengan target Densus 88," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).

 Asep mengungkapkan bahwa keduanya telah diincar tim Densus 88 karena melarikan diri dari Gunung Salak, Aceh, sejak Desember 2018.

Saat itu, polisi menangkap sejumlah terduga teroris yang melakukan pelatihan militer di Gunung Salak, Aceh.

"Ini merupakan pelarian dari Gunung Salak yang berada di Aceh," ungkapnya.

Dari keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi, buku ajaran jihad, dan cara membuat bom.

Ia menuturkan, penangkapan tersebut masih terkait dengan empat terduga teroris yang diringkus di Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/6/2019) malam dan Selasa (11/6/2019) dini hari.

Dari keempat terduga teroris tersebut, satu orang atas nama H alias Abu Zahra diamankan di Jalan Lampirin Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Abu Zahra diciduk pada Senin (10/6) pukul 21.00 WIB.

Kemudian, Densus menangkap tiga terduga teroris berinisial AAS, I, dan KA alias Amin.

Mereka diringkus di sebuah kontrakan Nomor 43B, RT 001/ RW 02, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi pada dini hari tadi.

Mabes Polri mengkonfirmasi bahwa penangkapan empat terduga teroris di Bekasi, beberapa hari lalu, masih terkait dengan penangkapan kelompok Abu Hamzah di Gunung Salak, Aceh, tanggal 13 Desember 2018 silam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved