Berpotensi Pungli, Ombudsman Aceh Minta Pemkab Pidie Batalkan Anggaran Rp 10 Juta per Gampong
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin meminta Wakil Bupati (Wabup) Pidie dan Inspektur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie untuk mencabut
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Jalimin
Berpotensi Pungli, Ombudsman Minta Pemkab Pidie Batalkan Anggaran Rp 10 Juta per Gampong
Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin meminta Wakil Bupati (Wabup) Pidie dan Inspektur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie untuk mencabut, dan membatalkan anggaran untuk peringatan musibah gempa dan tsunami tahun 2019 sebesar Rp 10 juta per gampong yang bersumber dari APBG 2019.
Dalam surat yang ditandatangani Camat Kota Sigli, Drs H Nadhar Putra MSi itu para keuchik se-Kecamatan Kota Sigli dan beberapa kecamatan pesisir pantai lainnya diminta untuk menganggarkan dana guna penyediaan konsumsi bagi masyarakat (khanduri) dalam rangka mendukung kegiatan tersebut.
Baca: Tiba di Jakarta, Pasien Kanker Hati asal Aceh Utara Langsung Difasilitasi ke RSCM
Baca: Muhammad Nazar, Ingatkan Konflik Aceh tak Pernah Sepi dari Susupan Lawan
Baca: Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Ton Lebih Kayu Ilegal di Lokasi Proyek PLTMH Lawe Sikap
“Terkait surat camat itu, saya sudah call Pak Wabup dan Inspektur Pemkab Pidie. Surat itu akan dibatalkan dan dicabut, sehingga potensi pungutan liar (pungli) tidak terjadi,” kata Taqwaddin kepada Serambinews.com, Kamis (13/6/2019).
Dikatakan, meski anggaran itu dibatalkan namun agenda peringatan tsunami tetap dilaksanakan setiap gampong yang terkena tsunami, dan pendanaannya berasal dari kontribusi warga masyarakat gampong.
“Pak Wabup sudah menyahutinya dan masalah tersebut diselesaikan hari ini oleh Wabup dan Inspektur Pemkab Pidie,” lanjutnya.
Taqwaddin menjelaskan anggaran untuk peringatan musibah gempa, dan tsunami sebesar Rp 10 juta per gampong itu berpotensi menimbulkan pungli, dan merupakan salah satu perbuatan maladministrasi. (*)
BalasTeruskan