Pria Ber KTP Aceh Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Yogyakarta, Begini Penjelasan Polisi

Korban diketahui kelahiran Tapaktuan, Aceh Selatan dan berdomisili di Jalan Pelabuhan No 14 Komplek Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Editor: Zaenal
istimewa/dok.polisi
Pihak kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos di kawasan Prawirodirjan Gondomanan, Kota Yogyakarta, Rabu (12/6/2019). Seorang pria asal Aceh ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. 

Pria Ber-KTP Aceh Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Yogyakarta, Begini Penjelasan Polisi

SERAMBINEWS.COM, YOGYAKARTA - Seorang pria ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di satu kamar kos di kawasan Prawirodirjan, Yogyakarta.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Gondomanan, Kompol I Nengah Lotama, saat ditanya perihal kabar penemuan mayat di kamar kos tersebut.

"Iya benar (ada penemuan mayat)," katanya saat dihubungi TribunJogja.com, Kamis (13/6/2019).

Penemuan tersebut, bebernya, terjadi pada Rabu (12/6/2019) siang sekitar pukul 10.00 WIB.

Dikatakan, mayat pria itu ditemukan di kamar kos yang berlokasi di RT 14 RW 13 Prawirodirjan Gondomanan Kota Yogyakarta.

Dari identitas yang ada, diketahui mayat bernama Hendra berusia 31 tahun.

Korban diketahui kelahiran Tapaktuan, Aceh Selatan dan berdomisili di Jalan Pelabuhan No 14 Komplek Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Dari informasi pihak kepolisian, mayat pertama kali ditemukan oleh Dwianto Martono, suami Sri Wulantari pemilik kosan.

"Saat itu saksi 1 (Dwianto Martono) bangun tidur kemudian disuruh istri (Sri Wulantari/Nanik) untuk mengecek kamar korban karena sudah beberapa hari korban tidak pernah keluar kamar," ujarnya.

Baca: Sesosok Mayat Pemuda Hebohkan Warga Ranto Peureulak Aceh Timur

Baca: Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta Hingga Berujung Pembunuhan, Ini 5 Faktanya

Kemudian, Dwianto Martono memanggil saksi 2 yaitu Tumirin untuk bersama-sama melihat kamar korban.

"Saat Saksi 1 mengetuk pintu kamar korban ternyata tidak ada respon, selanjutnya saksi 1 membuka jendela dan mendapati korban sudah kedapatan meninggal dunia dalam posisi tergeletak dilantai," bebernya.

Mengetahui hal tersebut, lantas saksi 1 segera melaporkan kepada RT dan RW setempat.

Saat itu, polisi langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian.

Dari olah TKP, polisi menemukan sejumlah temuan barang bukti seperti hasil rekaman medis dari RS Panti Rapih tertanggal 10 Mei 2019.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved