Makmur Budiman Resmi Ditetapkan Sebagai Ketua Kadin Aceh
Penetapan Makmur Budiman secara aklamasi sebagai Ketua Kadin Aceh diputuskan dalam sidang Muprov VI Kadin Aceh
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Makmur Budiman Resmi Ditetapkan Sebagai Ketua Kadin Aceh
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - H Makmur Budiman SE, resmi ditetapkan sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, periode 2019-2024, dalam Musyawarah Provinsi (Muprov) VI Kadin Aceh yang dilaksanakan di Hotel Kryiad, Banda Aceh, Rabu (19/6/2019).
Penetapan Makmur Budiman secara aklamasi sebagai Ketua Kadin Aceh diputuskan dalam sidang Muprov VI Kadin Aceh, yang dipimpin Muntasir Hamid (ketua) beserta empat anggota sidang, masing-masing Iskandar Ali, Nora Idah Nita, Muhammad Mada, dan Taufiq.
Baca: Calon Ketua Kadin Aceh Wajib Setor Dana Kontribusi Rp 1 Miliar dan Dinyatakan Hangus

"Tepat pukul 11.30 WIB, hasil keputusan sidang dan keputusan bersama seluruh anggota Kadin Aceh yang mengikuti Muprov menetapkan H Makmur Budiman SE, sebagai Ketua Kadin Aceh periode 2019-2024," kata Muntasir Hamid.
Setelah memutuskan secara aklamasi Makmur Budiman sebagai Ketua Kadin Aceh untuk lima tahun ke depan, sekitar pukul 11.34 WIB, Muntasir Hamid menyatakan mengakorsing sidang sampai tibanya Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani dan rombongan di Hotel Kryiad, Banda Aceh.
Sampai pukul 12.59 WIB Ketua Umum Kadin Indonesia beserta rombongan belum tiba di hotel dan masih ditunggu kedatangannya oleh pengurus beserta anggota di Hotel Kryiad.(*)
Baca: Pagi Ini Musprov VI Kadin Aceh Dimulai, Dihadiri Ketua Umum Rosan P Roeslani