Breaking News

LKPJ Bupati Pidie Berstempel Gubernur

Sebuah kejadian langka sekaligus konyol terjadi saat pembukaan Sidang Paripurna Laporan Keterangan

Editor: bakri
SERAMBI/NUR NIHAYATI
ANGGOTA DPRK Pidie, Isa Alima (berdiri), melakukan interupsi terkait stempel gubernur di LKPJ Bupati dalam sidang paripurna di Gedung DPRK setempat, Kamis (20/6). 

* Sidang Diinterupsi Anggota Dewan

SIGLI - Sebuah kejadian langka sekaligus konyol terjadi saat pembukaan Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pidie tahun anggaran 2018 di gedung DPRK setempat, Kamis (20/6) siang. Kekonyolan itu bahkan memicu interupsi dari seorang anggota DPRK Pidie, Isa Alima, persis setelah Wakil Bupati (Wabup) Pidie, Fadhlullah TM Daud ST membacakan pidato pengantar LKPJ Bupati Pidie sekira pukul 11.30 WIB.

Yang diinterupsi Isa Alima adalah kejanggalan mengapa di lembar terakhir pidato pengantar LKPJ itu justru tercantum cap stempel Gubernur Aceh, sedangkan jabatan dan nama pejabat yang menandatanganinya bukan Gubernur atau Plt Gubernur Aceh, melainkan Wabup Pidie, Fadhlullah TM Daud ST. Naskah tersebut bertanggal 20 Juni 2019.

Isa Alima langsung menunjuk tangan melayangkan interupsi. “Interupsi pimpinan. Bagaimana ini, kenapa bisa stempel gubernur ada di LKPJ ini? Apa kita dikerjain atau ada apa? Ini stempel gubernur, tapi yang baca dan tanda tangan naskahnya wakil bupati, kenapa bisa begini?” gugat Isa dengan suara lantang.

Suasana ruang sidang paripurna itu pun mendadak riuh disertai tepuk tangan dan koor suara-suara sumbang. Ada yang berbisik, saling menatap, dan ramai pula yang mempertanyakan kejadian yang langka itu. Sejak Pidie jadi kabupaten, baru kali ini peristiwa seperti ini terjadi. Demikian pula bagi Provinsi Aceh. Sepanjang sejarah Aceh baru kali ini cap stempel Gubernur Aceh dibubuhkan di dokumen yang penandatangannya adalah seorang wakil bupati.

Sebelum Isa Alima interupsi, anggota dewan lainnya, Atok Jailani, bahkan nekat maju ke depan meja pimpinan sidang untuk memperlihatkan stempel Gubernur Aceh yang tertera di salinan LKPJ Bupati Pidie itu.

Dengan cepat stempel Gubernur Aceh yang dibubuhkan di bagian akhir pidato pengantar LKPJ Bupati Pidie itu pun menyebar melalui pesan WhatsApp (WA). Semula dikirim oleh sesama peserta sidang dan akhirnya sampai ke wartawan, baik yang ada di dalam maupun yang di luar ruang sidang.

Setelah Isa Alima menyampaikan protes disertai tepuk tangan anggota dewan lainnya, lalu Pimpinan Sidang Jamaluddin SP yang merupakan Wakil Ketua DPRK Pidie langsung meminta klarifikasi dari Wabup Pidie yang masih berada di ruang sidang.

Mohon maaf
Wabup Pidie, Fadhlullah TM Daud, dalam klarifikasinya di hadapan pimpinan dan peserta sidang meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian itu. Dia sendiri mengaku sangat terkejut menyaksikan fakta bahwa di atas tanda tangannya dibubuhkan stempel Gubernur Aceh.

“Ini kesalahan administrasi yang tidak disangka. Sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Fadhlullah TM Daud yang menandatangani lembar terakhir teks pengantar pidato LKPJ itu dalam keadaan kosong (sebelum dicap).

Setelah Wabup menyampaikan permohonan maaf berkali-kali, pimpinan akhirnya menutup persidangan tersebut. Tak lama kemudian salinan LKPJ itu pun ditarik kembali oleh seorang staf Kantor Bupati Pidie.

Sidang terbuka untuk umum itu dimulai pukul 11.00 WIB. Agenda sidang ada tiga, yakni Pembukaan Pembahasan Rancangan Qanun Kabupaten Pidie tentang Pertanggungan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie tahun 2018, Peraturan Bupati Pidie tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie, dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2018.

Sidang paripurna yang dipimpin Jamaluddin SP itu dihadiri juga oleh Ketua DPRK Pidie, Muhammad AR, para wakil ketua, dan anggota DPRK Pidie. Hadir juga unsur muspida, para kepala SKPK, dan camat di lingkup Pemkab Pidie.

Sementara itu, dalam pidato yang dibacakan Wabup Pidie itu, antara lain, disebutkan bahwa pendapatan Pidie tahun anggaran 2018 ditargetkan Rp 2.055.702.898.760 dan terealisasi Rp 1.937.580.207.531 atau 94,25 persen.

Untuk pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan Rp 327.642.748.0009, terealisasi Rp 237.201.958.015 atau 72,40 persen. Untuk pendapatan daerah yang sah, ditargetkan Rp 604.443.468.751, terealisasi Rp 602.344.294.360. (aya)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved