PNA Tunggu Status Irwandi
Partai Nanggroe Aceh (PNA) mengeluarkan pernyataan resmi mengenai informasi pengajuan calon wakil gubernur
BANDA ACEH - Partai Nanggroe Aceh (PNA) mengeluarkan pernyataan resmi mengenai informasi pengajuan calon wakil gubernur (cawagub) Aceh, menggantikan Nova Iriansyah yang kini menjabat Plt Gubernur Aceh. Partai tersebut menyatakan dengan tegas sampai saat ini belum membahas tentang posisi cawagub pengganti tersebut.
Ketua Harian DPP PNA, Samsul Bahri bin Amiren (Tiyong) didampingi oleh Ketua DPP PNA, M Rizal Falevi Kirani kepada Serambi, Kamis (20/6), menyampaikan bahwa ada dua alasan kenapa pihaknya belum membahas cawagub pengganti.
Pertama, pihaknya masih menunggu proses hukum terhadap Gubernur Irwandi Yusuf inkraht atau berkekuatan hukum tetap. Karena sampai saat ini, pihaknya berkeyakinan Ketua Umum PNA itu adalah korban jebakan atau permainan hukum pihak tertentu.
Kedua, pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan pemilu legislatif (Pileg) yang lalu. Saat ini ada dua gugatan yang dihadapi PNA di Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu di Aceh Besar dan Bireuen.
“Setelah selesainya semua tahapan dalam Pileg dan inkraht-nya status hukum Pak Irwandi, baru kami akan mengadakan forum untuk membicarakan persoalan tersebut. Perlu saya tegaskan kembali, saat ini memang sama sekali belum ada pembahasan terkait hal ini,” kata Tiyong.
Tiyong yang juga anggota DPRA ini mengungkapkan ada banyak pihak yang bertanya tentang sikap PNA setelah proses hukumnya Ketum Irwandi selesai.
“Kami memakluminya, karena memang masyarakat berharap dan menunggu sikap politik dari PNA. Namun kembali kami sampaikan secara tegas, bahwa kami masih berharap dan berkeyakinan Bang Wandi akan bebas dari segala tuntutan hukum dan kembali memimpin Aceh nantinya,” ujarnya.
Jika pun keputusan hukum yang telah inkraht nanti ternyata berbeda dengan harapan pihaknya, maka kata Tiyong, tentu saja PNA punya kader-kader terbaik yang berpeluang mengisi posisi Wakil Gubernur (Wagub) tersebut.
Ketua Harian DPP PNA, Samsul Bahri bin Amiren (Tiyong) mengatakan, PNA memiliki banyak kader terbaik yang layak mengisi posisi wakil gubernur, di antaranya Miswar Fuadi yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PNA.
“Miswar kami anggap layak mewakili masyarakat dari wilayah barat selatan. Selain sosok Miswar Fuadi, dari wilayah ini ada kader lainnya yang berpeluang, yaitu Abrar Muda,” ungkapnya.
Dari dapil Aceh I, lanjut Tiyong, juga punya dua kader potensial yang dianggap sangat layak dan mampu mengemban amanah tersebut, yaitu Irwansyah alias Muksalmina, Ketua MPP PNA dan Darwati A Gani, Ketua DPP PNA. Ada juga perwakilan dari pantai timur, yaitu Sayuti Abubakar yang dipandang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk jabatan tersebut.
“Namun sekali lagi kami tegaskan, ini hanyalah wacana semata, bukan keputusan resmi partai. Tapi paling tidak ini menjadi gambaran awal bagi masyarakat bahwa PNA memiliki kader-kader terbaik yang siap mengabdi untuk rakyat Aceh,” demikian Tiyong.(mas)