Petugas Satpol PP Tertibkan Pedagang di Pasar Induk Cureh
Satpol PP Bireuen melakukan sosialisasi dan penertiban pedagang di kawasan Pasar Induk Cureh, Kota Juang, Bireuen,
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bireuen, melakukan sosialisasi dan penertiban pedagang di kawasan Pasar Induk Cureh, Kota Juang, Bireuen, Senin (24/6/2019) pagi.
Penertiban dilakukan karena ada sejumlah pedagang yang betrjualan di lokasi terlarang. Sehingga kawasan pasar menjadi semrawut dan areal parkir kendaraan pun menyempit.
Kasatpol PP Bireuen, Jamaluddin SP kepada Serambinews.com mengatakan, sebelum penertiban dilakukan, anggota Satpol PP melakukan sosialisasi tentang kawasan mana saja yang tidak boleh berjualan.
Disebutkan, beberapa bulan lalu sudah dilakukan penertiban, namun akhir-akhir ini pihaknya kembali menerima laporan mulai munculnya pedagang di lokasi yang sudah dilarang berjualan.
Dalam beberapa hari ke depan, anggota Satpol PP akan turun lagi untuk memantau pelaksanaan aturan larangan berjualan di lokasi-tertentu, agar kondisi pasar lebih tertib, demi kelancaran aktivitas jual-beli di pasar tersebut.(*)
Baca: Pernah Tersingkir di Kandang Sendiri, Ini Rekor Argentina di Perempat Final Copa America
Baca: Wali Nanggroe dan Ketua Komisi I DPRA Jumpai Wapres Jusuf Kalla
Baca: VIDEO - Kenduri Jamaah Safari Subuh di Masjid Agung Al-Falah Sigli Pidie