Sengketa Hasil PIlpres 2019
Akankah Prabowo dan Jokowi Bertemu Setelah Putusan MK?
Prabowo Subianto sempat ditanya soal rencana pertemuannya dengan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo pasca-putusan MK atas sengketa hasil Pilpres
Akankah Prabowo dan Jokowi Bertemu Setelah Putusan MK?
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan mereka terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Peryataan itu ia sampaikan di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, paskaputusan MK Kamis (27/6/2019) malam.
Setelah menyampaikan pernyataannya, Prabowo Subianto sempat ditanya soal rencana pertemuannya dengan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019.
Saat itu Prabowo baru saja membacakan pernyataan sikap terkait putusan MK yang menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukumnya.
Baca: Pidato Lengkap Prabowo Usai MK Tolak Gugatan, “Menyerahkan Kebenaran & Keadilan Hakiki Pada Allah”
Baca: Meski Sangat Kecewa Prabowo Hormati Putusan MK, Ini yang Akan Ia Lakukan
Baca: Tanggapi Hasil Sidang MK, Jokowi: Tak Ada Lagi 01 dan 02, Prabowo-Sandi Memiliki Kebesaran Hati
Lalu, sejumlah wartawan yang berada di barisan depan bertanya apakah ada rencana bertemu Jokowi pasca-putusan MK.
"Pak, apakah ada rencana bertemu Pak Jokowi?" tanya wartawan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.
Prabowo pun menjawab ke arah wartawan itu, tanpa menggunakan pengeras suara.
"Iya nanti itu, insya Allah nanti diatur," ucap Prabowo.
Wartawan tersebut kemudian bertanya lagi mengenai waktu pertemuan.
"Kapan, Pak?" tanya wartawan.
Prabowo dengan sedikit bercanda menjawab pertanyaan wartawan itu.
"Iya nanti kamu yang atur," ucap Prabowo sambil tertawa dan menunjuk ke arah wartawan yang bertanya.
Baca: MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandiaga, KPU Langsung Rapat Pleno Tentukan Hari Penetapan Jokowi-Maruf
Baca: MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandiaga, Jokowi-Makruf Jadi Presiden-Wapres RI 2019-2024
Dalam jumpa pers tersebut Prabowo menerima putusan MK yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi dalam sengketa pilpres.
Meski kecewa, namun Prabowo memastikan dirinya akan patuh terhadap konstitusi.
Prabowo menyadari, putusan MK itu telah menimbulkan kekecewaan termasuk di kalangan pendukungnya.