Terima Surat Edaran Mendagri, Pemerintah Aceh Segera Tunjuk Jubir Baru

penggodokan kembali juru bicara Pemerintah Aceh sesuai dengan perintah Mendagri dalam surat edaran tanggal 6 Mei 2019

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Rahmat Raden 

Terima Surat Edaran Mendagri, Pemerintah Aceh Segera Tunjuk Jubir Baru

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Belum lama ini, Pemerintah Aceh menerima surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penunjukan juru bicara (jubir) di lingkungan pemerintah daerah.

Surat edaran tanggal 6 Mei 2019 dengan nomor 480/3503/SJ itu ditandatangani oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo.

Dalam surat itu, Mendagri meminta pemerintah daerah (provinsi atau kabupaten) untuk menunjuk jabatan juru bicara guna menunjang kinerja humas pemerintahan.

Baca: Persiraja Vs Perserang, Ini Line Up Pemain Kedua Tim

Menyahuti itu, ternyata Pemerintah Aceh sedang menggodok atau berencana menunjuk dua nama untuk Jubir Pemerintah Aceh.

"Iya benar, kita sedang melakukannya, sedang penjajakan dengan pimpinan," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Rahmat Raden.

Dia membenarkan, penggodokan kembali juru bicara Pemerintah Aceh sesuai dengan perintah Mendagri dalam surat edaran tanggal 6 Mei 2019. 

Baca: Kejati Aceh Periksa Dirjen Perikanan Budidaya pada KKP, Saksi Kasus Proyek Keramba di Sabang

"Ini memang karena ada surat edaran Mendagri, surat itu juga sudah kita sampaikan ke Bapak (Plt Gubernur), maka sekarang prosesnya sedang dibicarakan," katanya.

Lantas bagaimana dengan dua Jubir Pemerintah Aceh yang sedang menjabat selama ini? yakni Saifullah Abdulgani dan Wiratmadinata? 

Menurut Rahmat Raden, selama proses seleksi jubir baru sedang berlangsung, Saifullah Abdulgani alias SAG dan Wiratmadinata masih menjabat sebagai Jubir Pemerintah Aceh.

"Bisa jadi nanti, jubir yang baru adalah jubir yang lama, kita belum tahu karena itu keputusan di atas. Intinya sementara ini jubirnya masih Pak SAG dan Pak Wira, karena SK keduanya kan belum dicabut," kata Rahmat.

Baca: Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid di Bogor Dipastikan Alami Gangguan Jiwa, Ini Penjelasan RS Polri

Seperti diketahui, SAG dan Wiratmadinata ditunjuk sebagai Jubir Pemerintah Aceh pada Januari 2018 saat Irwandi dan Nova menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022.

Aceh, bisa disebut pioner dalam penunjukan jabatan jubir pemerintah. 

"Mungkin surat edaran itu nyontek kita juga, kita sudah setahun lebih punya jubir, baru kemudian Mendagri keluarin surat edaran tersebut," kata Rahmat.

Ditanya Serambinews.com apakah ada sejumlah nama yang mulai dijagokan di internal Pemeirntah Aceh untuk posisi jubir tersebut? Rahmat mengakui belum ada nama-nama yang muncul. 

"Saat ini masih dalam penjajakan, belum ada nama. Saya pikir tidak perlu buru-buru," pungkasnya. (*)

Baca: Plt Gubernur Aceh Dijadwalkan ke Pidie Tinjau Arena MTQ

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved