8 Fakta Abang Nikahi Adik Kandung yang Hamil 4 Bulan, Istri Sah Lapor Polisi hingga Ditolak Keluarga
Kasus pernikahan saudara kandung di Kalimantan Timur bikin heboh. Seorang kakak menjadi suami bagi adik kandungnya.
SERAMBINEWS.COM - Kasus pernikahan saudara kandung di Kalimantan Timur bikin heboh.
Seorang kakak menjadi suami bagi adik kandungnya.
Ansar Mustamin (32) diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandungnya yang bungsu di Tanah Rantau.
Pernikahan ini terjadi setelah keduanya melakukan inses hingga adik Ansar Mustamin berbadan dua.
Berikut deretan 7 fakta yang dirangkum dari laporan jurnalis TribunBulukumba.com, Firki Arisandi.
1. Kakak sebagai suami, adik sebagai istri
Kasus pernikahan sedarah Ansar Mustamin dengan FI. HO
Pernikahan saudara sekandung ini melibatkan Ansar Mustamin dengan FI adiknya yang berusia sekitar 21 tahun.
Setelah pernikahan tersebut berlangsung, Ansar Mustamin yang awalnya hanya berstatus sebagai kakak kandung dan FI sebagai adik kandung dalam keluarga, kini berubah menjadi pasangan suami-istri.
Dalam keluarganya, FI merupakan anak bungsu dari 7 bersaudara.
2. Orang Bulukumba, tapi menikah di Kalimantan
Keduanya yang merupakan perantau asal Bulukumba, Sulawesi Selatan melangsungkan pernikahanya di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).
Belum diketahui, siapa yang menikahankan mereka.
Pernikahan dengan saudara sekandung haram dalam Islam dan belum ada aturan hukum yang memperbolehkan.