Tangki BBM Modifikasi Dibongkar Polisi, Pemilik Kendaraan tak Ditahan
Seluruh tangki BBM modifikasi dari dua kendaraan roda empat dan 11 sepeda motor yang ditangkap Polsek Jeunieb, dibongkar sebagai bentuk peringatan.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM – Seluruh tangki bahan bakar minyak (BBM) modifikasi dari dua kendaraan roda empat (mobil) dan 11 sepeda motor yang ditangkap Polsek Jeunieb di kompleks SPBU Jeunieb, Kamis (4/7/2019), kini dibongkar sebagai bentuk peringatan kepada pemiliknya.
Para pemilik kendaraan tidak ditahan, namun harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kapolsek Jeunieb, Iptu Soeharto kepada Serambinews.com, Kamis (04/07/2019) mengatakan, saat diamankan, mereka belum sempat mengisi tangki modifikasi itu.
“Saat itu mereka sedang menunggu pembongkaran premium di SPBU Jeunieb dan tangki modifikasi belum terisi,” ujar Kapolsek Jeunieb.(*)
Baca: Jika Pemanasan Global Terus Tejadi, Greenland Terancam Kehilangan Esnya
Baca: Ormas Islam Kecam Penyelenggaraan Liga Sepakbola Perempuan di Lhokseumawe
Baca: Frank Lampard Resmi Jadi Pelatih Chelsea, Dikontrak Tiga Tahun, Per Musim Dibayar Rp 71,1 Miliar
Baca: Pemuda Gayo di Jakarta Lakukan Pendakian di Burni Telong dan Burni Kelieten
Baca: Tiga Peserta STQHN Aceh Lolos ke Final, Ini Nama-namanya