Tangki BBM Modifikasi Dibongkar Polisi, Pemilik Kendaraan tak Ditahan

Seluruh tangki BBM modifikasi dari dua kendaraan roda empat dan 11 sepeda motor yang ditangkap Polsek Jeunieb, dibongkar sebagai bentuk peringatan.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Dok: POLSEK JEUNIEB
Tangki modifikasi yang dari 11 sepeda motor dan dua mobil diamankan di Polsek Jeunieb, Bireuen, Kamis (4/7/2019). 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM –  Seluruh tangki bahan bakar minyak (BBM) modifikasi dari dua kendaraan roda empat (mobil) dan 11 sepeda motor yang ditangkap Polsek Jeunieb di kompleks SPBU Jeunieb, Kamis (4/7/2019), kini dibongkar sebagai bentuk peringatan kepada pemiliknya.

Para pemilik kendaraan tidak ditahan, namun harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut. 

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kapolsek Jeunieb, Iptu Soeharto kepada Serambinews.com, Kamis (04/07/2019) mengatakan, saat diamankan, mereka belum sempat mengisi tangki modifikasi itu.

“Saat itu mereka sedang menunggu pembongkaran premium di SPBU Jeunieb dan tangki modifikasi belum terisi,” ujar Kapolsek Jeunieb.(*)

Baca: Jika Pemanasan Global Terus Tejadi, Greenland Terancam Kehilangan Esnya

Baca: Ormas Islam Kecam Penyelenggaraan Liga Sepakbola Perempuan di Lhokseumawe

Baca: Frank Lampard Resmi Jadi Pelatih Chelsea, Dikontrak Tiga Tahun, Per Musim Dibayar Rp 71,1 Miliar

Baca: Pemuda Gayo di Jakarta Lakukan Pendakian di Burni Telong dan Burni Kelieten

Baca: Tiga Peserta STQHN Aceh Lolos ke Final, Ini Nama-namanya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved