Tangki Modifikasi Dibongkar, Pemilik Buat Surat Pernyataan

Seluruh tangki hasil modifikasi pada dua mobil dan sebelas sepeda motor (sepmor) yang ditangkap Polsek Jeunieb

Editor: bakri
FOTO DOK POLSEK JEUNIEB
SEJUMLAH sepeda motor diamankan ke Mapolsek Jeunieb, Bireuen karena tangki BBM-nya dimodifikasi, Rabu (3/7). 

BIREUEN - Seluruh tangki hasil modifikasi pada dua mobil dan sebelas sepeda motor (sepmor) yang ditangkap Polsek Jeunieb di kompleks SPBU Jeunieb, Selasa (2/7), sudah dibongkar Kamis (4/7) kemarin sebagai bentuk peringatan kepada pemiliknya.

Selain itu, para pemilik kendaraan tidak ditahan dan dikembalikan ke perangkat desa setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kapolsek Jeunieb, Iptu Soeharto kepada Serambi, Kamis (4/7) mengatakan, setelah mereka diamankan sementara di Polsek Jeunieb, seluruh tangki diperiksa dan ternyata mereka belum sempat mengisikan minyak ke tangki hasil modifikasi tersebut.

“Saat itu mereka sedang menunggu pembongkaran premium di SPBU Jeunieb dan tangki modifikasi itu belum terisi BBM,” ujar Kapolsek Jeunieb.

Meski belum diisi, tapi kuat dugaan--mereka juga mengaku--tangki tersebut akan diisi dengan BBM di SPBU Jeunieb. Kemudian, tim penyidik melakukan pendataan, selanjutnya seluruh tangki baik sepmor maupun mobil dibongkar. Ada yang dibongkar sendiri, ada juga yang harus dibongkar petugas. “Tangki mobil juga kita suruh bongkar,” ujarnya.

Tidak ditahannya para pemilik kendaraan, tambah Kapolsek, karena belum ada bukti ada BBM di dalam tangki yang telah mereka modifikasi. “Jadi, mereka tidak ditahan dan dikembalikan ke desa masing-masing,” kata Kapolsek.

Adapun seluruh tangki mobil dan sepmor tersebut setelah dibongkar langsung diamankan di Mapolsek Jeunieb sebagai barang bukti. “Apabila mereka masih melakukan perbuatan serupa maka akan berhadapan dengan hukum,” terang Kapolsek Jeunib.

Ia tambahkan bahwa para pemilik kendaraan diberi surat peringatan oleh Polsek Jeunieb. Mereka juga diharuskan membuat surat penyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar Undang-Undang tentang Minyak Bumi dan Gas tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, petugas Polsek Jeunieb, Bireuen, sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (2/7) mengamankan dua mobil dan sebelas sepeda motor di kompleks SPBU Jeunieb, karena pemiliknya memodifikasi tangki kendaraan mereka. Rencananya, tangki yang ukurannya menjadi lebih itu akan mereka isi dengan BBM bersubsidi. (yus)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved