Soroti Kasus Baiq Nuril, Media Asing Sindir Penegakan Hukum di Indonesia yang Dinilai Tak Adil
Ada pula New York Times yang menulis judul "Karena Merekam Telepon Mesum si Bos, Nuril, bukan Bos-nya, akan Dipenjara" untuk artikelnya.
SERAMBINEWS.COM - Kasus yang menimpa Baiq Nuril kini tengah menjadi perhatian dunia.
Banyak media internasional yang menyoroti soal perkembangan kasus Baiq Nuril.
Banyak media yang bahkan memberikan sindiran pada penegakan hukum di Indonesia atas kasus Baiq Nuril ini.
Misalnya saja media kenamaan Amerika Serikat Washington Post yang membuat artikel berjudul "Wanita Indonesia Perekam Telepon Mesum dari Bosnya Dipenjara, Sementara si Bos Melenggang Bebas".
Ada pula New York Times yang menulis judul "Karena Merekam Telepon Mesum si Bos, Nuril, bukan Bos-nya, akan Dipenjara" untuk artikelnya.
New York Times juga tampak memberikan sindiran pada penegakan hukum di Indonesia yang dinilai tak adil.

Kasus yang menimpa Baiq Nuril kini tengah menjadi perhatian dunia. (nytimes.com)
Tak mau kalah, Guardian juga menuliskan artikel yang berisi sindiran atas kasus Baiq Nuril ini.
Guardian memberitakan kasus Baiq Nuril ini dengan judul "Indonesia Penjarakan Guru yang Mendokumentasikan Pelecehan Seksual".
Sementara itu BBC menulis judul "Wanita Indonesia Dipenjara karena Membagikan Telepon Pelecehan Seksual Bos-nya" pada artikelnya.
Selain itu, Reuters tampak menulis artikel berisi sindiran keras pada Mahkamah Agung.
Reuters menulis artikel berisi kasus Baiq Nuril ini dengan judul "Pengadilan Tinggi Indonesia Memenjarakan Wanita yang Melaporkan Pelecehan Seksual".

Kasus yang menimpa Baiq Nuril kini tengah menjadi perhatian dunia. (bbc.com)
Kasus Baiq Nuril
Kasus Baiq Nuril yang merupakan mantan pegawai honorer sebuah SMA, bermula saat dirinya sering mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh kepala sekolah tempatnya dulu bekerja, di tahun 2012.