Kapolres Aceh Singkil Pastikan Pelaku Penembakan di Pesta Pernikahan Diproses Hukum

Tersangka R yang merupakan oknum polisi sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Jenazah Dedi Kasih korban penembakan dimasukan ke ambulan dari rumah duka di Desa Sebatang, Gunung Meriah, Aceh Singkil, menuju masjid sebelum dikebumikan, Minggu (14/7/2019) 

Kapolres Aceh Singkil Pastikan Pelaku Penembakan di Pesta Pernikahan Diproses Hukum

Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Argamuda, memastikan pelaku penembakan Dedi Kasih (19) penduduk Desa Sebatang, Gunung Meriah, diproses secara hukum.

Tersangka R yang merupakan oknum polisi sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Pelaku diproses, sedang dimintai keterangan. Termasuk berlanjut pemeriksaan saksi," kata AKBP Argamuda melalui sambungan telpon seluler, Minggu (14/7/2019).

Baca: Unggah Foto Sambil Pegang Kulit Ular Raksasa, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad (UAS)

Argamuda menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan awal letusan senjata api terjadi ketika tersangka berusaha mengamankan keributan yang terjadi dalam pesta pernikahan di Desa Sidorejo.

Namun untuk memastikannya penyidik kepolisian sedang melakukan pendalaman.

Di sisi lain Kapolres menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum Dedi Kasih.

Menurutnya peristiwa itu sangat tidak diinginkan.

"Kami sampaikan duka cita mendalam. Saya dari Banda Aceh, mendapat informasi ini langsung pulang menuju rumah duka. Ini masih di perjalanan," kata Kapolres melalui sambungan telpon.

Baca: Rumah Aktor Serial Empang Breueh Dibobol Maling, Begini Kronologinya

Dedi Kasih (19) warga Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, tertembak kepalanya saat nonton hiburan pesta pernikahan di Desa Sidorejo, Minggu (14/7/2019) lewat tengah malam, sebelumnya diberitakan Sabtu (13/7/2019) .

Korban diduga tertembak senjata oknum anggota Polres Aceh Singkil, berinisial R.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kasus penembakan tersebut bermula ketika terjadi keributan antarpenonton hiburan keyboard pesta pernikahan.

Di tengah keributan tiba-tiba terdengar suara letusan senjata api.

Nahas tembakan senjata api mengenai kepala bagian depan tepatnya di atas alis mata sebelah kanan Dedi hingga membuatnya tergelatak bersimbah darah di tanah.

Baca: Menikah Tanpa Izin Istri Pertama, Suami dan Istri Kedua Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved