Rektor UTU Prof Jasman J Ma'ruf, RAPBA Harus Dibahas Segera
Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Prof Jasman J Ma'ruf mengatakan tidak perlu menunggu anggota DPRA baru untuk membahas RAPBA 2020...
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Rektor UTU Prof Jasman J Ma'ruf, RAPBA 2020 Harus Dibahas Segera
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Prof Jasman J Ma'ruf mengatakan, tidak perlu menunggu anggota DPRA baru untuk membahas RAPBA 2020.
Mengingat seluruh bahan kebutuhan APBA 2020 sudah selesai dibahas dan disusun dalam Musrenbang Pemerintah Aceh pada April 2019 lalu.
"Bahan RAPBA 2020 sudah ada melalui Musrenbang. Tinggal dibahas dalam dokumen APBA. Karena itu tidak harus menunggu anggota DPRA baru. Sekaranglah saatnya dilakukan pembahasan di DPRA dengan Plt Gubernur Aceh," ujar Prof Jasman J Ma'ruf yang ditanyai Serambinews.com, di sela jamuan silaturrahim yang digelar Ketua Ikatan Keluarga Almuni (IKA) Unsyiah, Ismail Rasyid, di Jakarta, Minggu (14/7/2019) malam.
Baca: Lelaki Lanjut Usia Asal Lhokseumawe Sakit Keras di Bogor, Harapkan Keluarganya Menjemput
Baca: Rektor Unsyiah Prof Samsul Rizal, Ingatkan Segera Bahas APBA 2020, tak Perlu Tunggu DPRA Baru
Baca: Menghilang 6 Bulan Lebih, Mantan Keuchik di Abdya Ini, Belum Mau Menceritakan Kisah Pertualangannya
Hadir dalam jamuan itu, Rektor Unsyiah Prof Samsul Rizal MEng, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsyiah Prof Dr Nasir SE MBA, mantan Dekan Fakultas Ekonomi Unsyiah Prof Said Muhammad dan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ekonomi Unsyiah (Ikafensy) Jakarta, Itin Agustina.
Prof Jasman mengatakan, pembahasan APBA tepat waktu sangat mendukung percepatan pembangunan Aceh. "Karena itu para politisi di DPRA dan Plt Gubernur Aceh harus saling mendukung mempercepat pembahasan RAPBA 2020. Kasihan rakyat Aceh kalau terlambat. Kita harus jelas berpihak kepada rakyat," ujarnya.
Disebutkan, hasil Musrenbang Pemerintah Aceh sudah tuntas dan bahan itu nanti yang akan dimasukkan dalam APBA.
"Artinya, baik anggota DPRA yang baru maupun anggota lama, yang dibahas materinya sama. Lagi pula, menunggu pelantikan anggota DPRA yang baru akan sangat terlambat," ujar Prof Jasman.(*)