Polisi Periksa Mantan Keuchik Blang Makmur Abdya Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 445 Juta

“Kerugian negara jelas ada di situ. Penetapan sebagai tersangka menunggu pemberkasan hasil pemeriksaan saja,” kata Kapolres Abdya

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK. 

Polisi Periksa Mantan Keuchik Abdya Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 445 Juta

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – M Aris (48), mantan Keuchik Gampong Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melapor ke Polsek Kuala Batee, Minggu (14/7/2019) malam, setelah enam bulan lebih keberadaannya dibalut misteri.    

M Aris melapor ke Polsek Kuala Batee dengan ditemani istrinya, Rosmanidar.

Ayah empat anak ini dikabarkan hilang saat memancing  di bantaran kolam labuh Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Ujong Serangga, Susoh pada 31 Desermber 2018, lalu.

Baca: Menghilang 6 Bulan Lebih, Mantan Keuchik di Abdya Ini, Belum Mau Menceritakan Kisah Pertualangannya

Tapi, dugaan banyak pihak kalau M Aris sengaja menghilangkan diri dari gampong saat ia masih menjabat keuchik karena terkait pertanggungjawaban Anggaran Desa tahun 2018.  

Setelah diminta keterangan di Polsek Kuala Batee, M Aris menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Polres Abdya, Selasa (16/7/2019).  

Ia diperiksa atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi anggara desa tahun 2018 berjumlah sekitar Rp 445,63 juta, dari total anggaran sebesar Rp 1,28 miliar.

Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK ketika dihubungi Serambinews.com, Selasa (16/7/2019) sore menjelaskan,  pemeriksaan dilakukan penyidik terhadap mantan Kepala Desa Blang Makmur itu sudah mengarah menjadi tersangka.

Baca: Tiga Hari Disisir, Pencarian Keuchik Blang Makmur Dihentikan, Beredar Isu Dibawa Makhluk Halus

“Kerugian negara jelas ada di situ. Penetapan sebagai tersangka menunggu pemberkasan hasil pemeriksaan saja,” kata Kapolres Abdya.

Sebagai calon tersangka, M Aris belum dilakukan penahanan, karena menjadi kewenangan penyidik apakah ditahan atau tidak setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres AKBP Moh Basori SIK menegaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran desa yang mendapat perhatian besar dari masyarakat itu terus dilakukan.

Dalam hal ini, beberapa saksi dari aparatur Gampong Blang Makmur juga dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas hasil pemeriksaan.

“Sedangkan Bendahara Gampong Blang Makmur sudah kita periksa sebelumnya. Bila masih ada yang kurang maka diperiksa lagi,” kata Kapolres Abdya, itu.     

Baca: Fenomena Matahari Tepat di Atas Kabah, Begini Cara Cek Ulang Arah Kiblat

Ditanya jumlah kerugian negara yang sudah ditemukan, Kapolres AKBP Moh Basori menjelaskan jumlah persis kerugian negara dalam kasus tersebut, penyidik masih menunggu laporan hasil audit yang dilakukan pihak Inspektorat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved