LSM Jang-Ko: Kunjungan Plt Gubernur ke AS Harus Jawab Keinginan Masyarakat Selamatkan Lingkungan
Kunjungan Plt. Gubernur Aceh ke Oregon, Amerika Serikat harus dapat menjawab keinginan masyarakat Aceh, menyelamatkan alam dari kerusakan lingkungan.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Yusmadi
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) berharap program Aceh Green tidak hanya sebatas narasi basi.
Kunjungan Plt. Gubernur Aceh ke Oregon, Amerika Serikat harus dapat menjawab keinginan masyarakat Aceh, menyelamatkan alam dari kerusakan lingkungan.
"Kita ingin ada langkah konkrit dari Plt. Gubernur Aceh dalam realisasi Program Aceh Green," kata Maharadi koordinator Jang-Ko, Selasa (23/7/2019).
Salah satu langkah konkrit yag bisa segera ditempuh Pemeeintah Aceh adalah megeluarkan peraturan tentang moratorium Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah diberlakukan Pemerintah Aceh sejak Oktober 2014 hingga berakhir 5 Juni 2018.
Baca: Jaringan Anti Korupsi Gayo Dukung Langkah Plt Gubernur Aceh Gugat Peraturan Menteri ESDM
Baca: Ketua Harian PNA Kritik Plt Gubernur ke Amerika, Kasus Dana 2 T dan APBA-P Lebih Urgent Diselesaikan
Baca: Mandeknya Dana Hibah Dayah dalam Rp 2 Triliun, Haji Uma: DPRA Berhak Panggil Plt Gubernur
Plt Gubernur Aceh ke USA antara lain dalam rangka mempelajari pengelolaan hutan, agar dapat memperkuat Perhutanan Sosial/Hutan Adat, termasuk mengetahui secara langsung bagaimana USA melakukan penanggulangan kebakaran hutan.
"Kami berharap sepulang Plt. Gubernur dari Oregon AS dapat segera meralisasikan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Aceh. Tentu dengan di keluarkannya Peraturan Gubernur tentang Hutan Adat di Aceh," kata Maharadi.
Penetapan Hutan Adat adalah bentuk kedaulatan masyarakat adat di Aceh.
"Karena adat memiliki kaidah dan nilai-nilai yang lebih adil dan berkelanjutan di banding dengan janji-janji kemajuan di usung oleh kapitalisme," demikian Maharadi. (*)