Polres Bireuen Tangkap Seorang Warga Lhokseumawe dan Satu Warga Aceh Utara, Ini Kasusnya
Aparat penegak hukum Polres Bireuen dibawah koordinasi Satuan Reskrim dan Satnarkoba sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis (25/7/2019) menangkap
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Jalimin
Polres Bireuen Tangkap Seorang Warga Lhokseumawe dan Satu Warga Aceh Utara, Ini Kasusnya
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Aparat penegak hukum Polres Bireuen dibawah koordinasi Satuan Reskrim dan Satnarkoba sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis (25/7/2019) menangkap dua warga Aceh Utara.
Kedua mereka bersinial M Ed (40) beralamat di Desa Blang Blang Puntet, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, satu lainnya bersinial Us bin Il (30) masih status mahasiswa beralamat di Desa Alue Majron, Syamtalira, Aceh Utara.
Kedua mereka ditangkap di salah satu rumah kosong di Desa Jangka, Kecamatan Jangka Bireuen.
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH yang juga sebagai pelaksana harian Kasatres Narkoba Polres Bireuen kepada Serambinews.com mengatakan, kedua mereka ditangkap tersangkut kasus narkoba.
Menyangkut kronologi penangkapan, Kasat Reskrim mengungkapkan, awalnya anggota Satnarkoba menerima informasi dari masyarakat dan dapat dipercaya, informasinya ada laki-laki yang diduga memiliki narkoba jenis sabu. Informasi tersebut dikembangkan dan dikoordinasikan kemudian dilakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, tim Opsnal Satnarkoba bergerak ke lokasi kawasan yang dicurigai, sesampai di kawasan Desa Jangka, tim mencurigai sebuah rumah, setiba disana mendapatkan dua orang diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Baca: Tim SAR Aceh Tenggara Gabungan Temukan Korban Hanyut, Ini Kondisinya
Baca: Tim SAR Aceh Tenggara Gabungan Temukan Korban Hanyut, Ini Kondisinya
Baca: 169 JCH Aceh Besar Masuk Asrama Haji
Memastikan dugaan itu, kedua mereka ditangkap dan didapatkan barang bukti.
Pengakuan keduanya, mereka memperoleh narkotika jenis sabu, barang tersebut didapatkan dari orang lain bertempat tinggal diluar Bireuen.
Akhirnya, kedua tersangka bersama barang bukti dalam satu paket besar diamankan di Mapolres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti menguatkan dugaan tersangka kasus narkoba berupa satu paket besar dan satu pakwet kecil, satu unit Hp dan dua sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. (*)