Breaking News

Berita Aceh Tengah

Bupati Shabela Berencana Tarik Penyertaan Modal di Bank Aceh  

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar menegaskan, pihaknya berencana akan menarik penyertaan modal di PT Bank Aceh Syariah, senilai Rp 7 miliar lebih.

Penulis: Mahyadi | Editor: Yusmadi
KOMPAS.com/ IWAN BAHAGIA SP
Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar. 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM,TAKENGON – Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar menegaskan, pihaknya berencana akan menarik penyertaan modal di PT Bank Aceh Syariah, senilai Rp 7 miliar lebih.

Penyertaan modal tersebut, merupakan hasil penjualan lahan Panti Asuhan Budi Luhur kepada PT Bank Aceh untuk dijadikan sebagai lokasi Kantor Bank Aceh Syariah Cabang Takengon.

 Hal  itu ditegaskan Shabela Abubakar, usai menghadiri relokasi dan peresmian gedung baru PT Bank Aceh Cabang Takengon, di Jalan Lebe Kader, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (29/7/2019).

“Tadi saya sudah sampaikan, bahwa saya minta dukungan Gubernur Aceh, serta pihak PT Bank Aceh, agar uang hasil penjualan lahan Panti Asuhan Budi luhur, tidak dijadikan penyertaan modal,” tegas Shabela.

Menurut orang nomor satu di Aceh Tengah ini, rencana penarikan penyertaan modal dari hasil penjualan lahan panti asuhan, pengelolaannya dananya kedepan akan dikembalikan ke kas daerah yang tujuannya digunakan untuk pengembangan Panti Asuhan Budi Luhur.

Beriita terkait lainnya

Baca: Bupati Shabela Abubakar Hadir di Indosiar, Semangati Faul di LIDA

Baca: Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah Menilai, PT Bank Aceh Belum Canggih

Baca: Bank Aceh Latih Pelaku Usaha Keripik

“Untuk penyertaan modal, akan dicari dari yang lain. Tapi, solusi yang tepat saat ini, hasil penjualan tanah panti asuhan harus dikembalikan dulu ke kas daerah,” sebutnya. 

Penjualan aset Panti Asuhan Budi Luhur, dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya di tahun 2008.

Sejak lokasi yang ditempati oleh para yatim piatu dijual kepada PT Bank Aceh, sempat menimbulkan polemik karena sebagian masyarakat melayangkan aksi protes dengan adanya penjualan itu.

Bahkan, sampai menjelang peresmian kantor baru Bank Aceh Cabang Takengon, masih tetap menuai protes dari sejumlah kalangan.

Meski diprotes, proses pembangunan kantor baru PT Bank Aceh, Cabang Takengon, masih tetap berjalan dan akhirnya diresmikan penggunaannya oleh Plt Gubenur Aceh, Ir Nova Iriansyah, Senin (29/7/2019).

Berita terkait

Baca: Bank Aceh dan PLUT KUMKM Aceh Besar Latih Perajin Keumamah Buat Nugget

Baca: Bank Aceh bakal Dapat Rp 900 M

Baca: Bank Aceh Syariah Raih Karim Award 2019

Lahan tersebut, sebelumnya dijual kepada Bank Aceh, senilai Rp 8 miliar dan dana hasil penjualan tersebut, digunakan sebagai penyertaan modal di Bank Aceh.

Namun dengan masih munculnya protes dari sejumlah kalangan, sehingga Pemkab Aceh Tengah, dibawah pemerintahan Shabela Abubakar berinisiatif untuk menarik penyertaan modal dari penjualan aset Panti Asuhan Budi Luhur.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved