Jumat, 1 Mei 2026

Bank Aceh Syariah

Jubir Pemerintah Aceh: Mualem Sudah Terima Nama Calon Direksi dan Komisaris Bank Aceh

Gubernur Aceh telah menerima hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon direksi dan komisaris PT Bank Aceh Syariah.

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Safriadi Syahbuddin
For Serambinews.com
DIREKSI BANK ACEH - Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man mengakui Gubernur Aceh telah menerima nama calon direksi dan komisaris PT Bank Aceh Syariah, Rabu (3/9/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem telah menerima hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon direksi dan komisaris PT Bank Aceh Syariah.

Nama calon direksi dan komisaris Bank Aceh Syariah diserahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh kepada Gubernur Aceh sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), Selasa (2/9/2025) malam. 

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, membenarkan informasi tersebut.

Namun, ia mengaku belum mengetahui siapa saja nama calon direksi dan komisaris yang telah diserahkan OJK kepada Mualem.

“Benar, hasil fit and proper test Direksi dan Komisaris PT Bank Aceh Syariah telah diserahkan oleh OJK Aceh ke Gubernur selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) tadi malam,” ujar Ampon Man saat dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (3/9/2025).

Ampon Man mengatakan, hingga kini ia belum mengetahui kapan waktu diumumkan nama dalam dokumen tersebut.

“Saya belum dapat informasi tentang mekanisme dan kapan akan diumumkan, mungkin bisa dikonfirmasi ke Humas Bank Aceh,” ucapnya.

Hingga kini, publik masih menanti kepastian siapa yang akan mengisi posisi strategis di jajaran Direksi dan Komisaris Bank Aceh Syariah.

Baca juga: Kemelut Bank Aceh Mencuat di Sidang Paripurna DPRA, Sudah Tiga Tahun Auto Pilot

Rekom Gubernur Aceh

Seperti diberitakan, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem secara resmi mengeluarkan surat rekomendasi terkait calon pengurus PT Bank Aceh Syariah pada 24 April 2025, yang ditujukan kepada Dewan Komisaris PT Bank Aceh Syariah, selaku Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses nominasi calon pengurus tersebut diikuti oleh kandidat yang berasal dari unsur internal maupun eksternal Bank Aceh Syariah. Hal ini bertujuan untuk menjaring calon yang memiliki integritas, kapabilitas, dan komitmen dalam mendukung penguatan tata kelola dan pengembangan Bank Aceh Syariah ke depan.

Humas Bank Aceh, Tarmizi saat itu mengatakan, nama-nama yang direkomendasikan oleh gubernur Aceh merupakan bentuk komitmen kuat dalam memperkuat posisi bank plat merah tersebut sebagai lembaga keuangan daerah yang profesional, sehat, dan berdaya saing tinggi. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam mendorong transformasi kelembagaan guna memperkuat prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan meningkatkan kepercayaan publik.

“Serta mendukung pembangunan ekonomi Aceh yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Tarmizi dalam keterangannya yang diterima, Jumat (16/5/2025).

Dikatakan, pihak Dewan Komisaris melalui tim Komite Remunerasi dan Nominasi telah menindaklanjuti surat dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) dengan menyampaikan pemberitahuan kepada para kandidat, agar segera mempersiapkan dokumen dan persyaratan administratif yang diperlukan untuk proses pengajuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved