Polemik Pantai Mantak Tari

Tanggapi Pantai Mantak Tari Ditutup, Dewan Desak Pemkab Pidie Usulkan Raqan Wisata

Tgk Anwar Husen, kepada Serambinews.com, Senin (29/7/2019) berharap supaya Pemkab Pidie tidak membuka tempat wisata, jika belum ada qanun

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
Sejumlah kaum ibu berada di bawah tenda yang didirikan di pintu masuk pantai Mantak Tari, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, Minggu (28/7/2019). 

Tgk Anwar Husen, kepada Serambinews.com, Senin (29/7/2019) berharap supaya Pemkab Pidie tidak membuka tempat wisata, jika belum ada qanun.

Tanggapi Pantai Mantak Tari Ditutup, Dewan

 Desak Pemkab Pidie Usulkan Raqan Wisata

Laporan Nur Nihayati |Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tiga Anggota DPRK Pidie menyayangkan nasib lokasi wisata Pantai Mantak Tari, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, yang ditutup warga, Minggu (28/7/2019).

Oleh karena itu, mereka meminta Pemkab Pidie untuk segera mengusulkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pariwisata di Pidie.

Seperti diketahui, lokasi Pantai Mantak Tari ini sudah sempat sebulan lebih dinikmati pengunjung untuk berwisata.

Di samping lautnya yang indah, pantai ini juga eksotik dengan butiran pasir hitam yang disebut-sebut berkhasiat menyembuhkan lumpuh. 

Ketua Komisi B DPRK Pidie, Tgk Anwar Husen, kepada Serambinews.com, Senin (29/7/2019) berharap supaya Pemkab Pidie tidak membuka tempat wisata, jika belum memiliki payung hukum atau qanun.

"Jika hal ini tidak dilakukan akan terjadi masalah lagi. Semua lokasi wisata harus jelas payung hukumnya," ujar Tgk Anwar yang akrab disapa Tgk Wan.

Baca: Ratusan Emak-Emak Blokir Pantai Mantak Tari, Dirikan Tenda di Dua Jalan Masuk, Ini Alasannya

Baca: Pantai Mantak Tari Ditutup, Ini Penjelasan Kadisparbudpora Pidie

Baca: Diduga Ada Kutipan Liar di Lokasi Rekreasi Mantak Tari, Muspika Simpang Tiga Gelar Rapat

Hal senada juga disampaikan anggota DPRK lainnya yang juga Ketua Komisi C DPRK Pidie, Isa Alima dan Iskandar Siddiq.

"Harus regulasi payung hukum. Siapa pengelola wisata, bagaimana retribusinya bagaimana keuntungan untuk daerah atau Gampong setempat," kata Iskandar.

Begitu juga Isa Alima meminta Pemkab Pidie segera mengajukan Rancangan Qanun (Raqan) pariwisata.

"Bukan saja untuk Mantak Tari, tapi daerah wisata lain di Pidie juga begitu harus jelas payung hukum," demikian Isa Alima, Ketua Komisi C DPRK Pidie.

Baca: Cepatnya Bantuan Tetangga dan Warga, Rumah Warga Peulimbang Hanya Menghanguskan Dapur

Seperti diberitakan kemarin, ratusan kaum ibu dari lima gampong di Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, Minggu (28/7/2019) sekitar pukul 07 00 WIB, menutup Pantai Mantak Tari.

Emak-emak itu berasal dari Gampong Kupula, Meunasah Lhee, Mantak Raya, Lampoh Awe dan Pulo Gajah Mate.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved