Penipuan

Mengaku Polisi Memeras Rp 20 Juta

Sebuah upaya penipuan dengan modus klasik dengan mengaku polisi menimpa Ny Oktovina (50), Kepala Lorong (Keplor)

Editor: bakri
BANDA ACEH - Sebuah upaya penipuan dengan modus klasik dengan mengaku polisi menimpa Ny Oktovina (50), Kepala Lorong (Keplor) II Kampung Ateuk Pahlawan, Banda Aceh, Selasa (23/8) siang. Sang penelepon yang mengaku polisi menyatakan baru menangkap adik Ny Oktovina dan meminta uang damai Rp 20 juta. Padahal saat san adik ditelepon, ternyata sedang tidur-tiduran di rumah.

Penelepon mengaku bernama Adi, sebagai anggota Polsek Baiturrahman, Banda Aceh. Dan saat Ny Oktovina mendatangi Mapolsek Baiturrahman, nama itu tentu saja fiktif.

Disebukan korban, sekira pukul 13.00 WIB, ia mengaku ditelepon oleh seseorang yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polsek Baiturrahman, atas nama Briptu Adi dan meminta uang Rp 20 juta darinya. Penipu dimaksud mengaku bahwasanya dia baru menangkap Musriadi yang menurut pelaku yang menggunakan nomor telepon 081269759347 itu adik Vina. “Sebenarnya dari pertama saya sudah curiga. Karena pelaku menyebut nama adik saya Musriadi, yang sebenarnya nama lengkapnya Musri. Selain itu pelaku yang memberi telepon kepada yang mengaku-ngaku adik saya itu berbicara bahasa Aceh. Sementara selama ini saya berkomunikasi bukan dengan bahasa Aceh dengan adik saya,” ungkap Vina.

Keplor II Kampung Ateuk Pahlawan itu mengaku, dalam komunikasinya dengan pelaku penipuan yang mengaku-ngaku polisi itu, disebutkan bahwa adiknya tertangkap karena kedapatan nyabu. Sebagai syarat adiknya itu bisa lepas, Vina diminta untuk memberi tebusan Rp 20 juta. Meski Vina mengaku mengikuti terus alur cerita yang disampaikan pelaku itu. Namun, ia tidak terpengaruh sedikit pun dengan hal itu. Apalagi sebutnya, ia tidak akan percaya dengan penipu yang mengaku-ngaku polisi tersebut. “Saya kenal dengan Kapolsek Baiturrahman dan anggotanya. Makanya saya datang kemari (Polsek-red) untuk mengabarkan hal itu. Penipu itu sempat panik, ketika saya bilang biar langsung datang ke Polsek untuk memastikan hal itu. Tapi, penipu itu melarang saya. Malah dia menyebutkan akan ke rumah saya dan saya persilakan saja dengan memberi alamat lengkap rumah saya,” sebut Vina.

Karena tidak berhasil mengelabui calon korbannya, sebut Vina, penipu tersebut sempat mengeraskan suaranya dengan mengancam adiknya itu akan dipenjara dalam waktu yang lama. “Untuk memastikan hal itu sebelum saya ke Polsek saya ngecek adik saya dulu ke rumahnya. Eh, ternyata adik saya itu ada di rumahnya di Kampung Baro, bahkan sedang tiduran,” ujar Vina.

Kapolresta Banda Aceh didampingi Kapolsek Baiturrahman Iptu Abdul Muthaleb SE MM, mengatakan dari pendeteksian lokasi dilakukan dengan meminta bantuan Telkomsel, Banda Aceh, pelaku berada di kawasan Tanjung Gusta, Medan. “Untung ibu Vina ini yang kena dan mengenal kami di Polsek Baiturrahman. Kalau sempat yang lain kena, belum tentu tidak termakan dengan bujuk rayu penipu tersebut. Sehingga kami minta kepada seluruh masyarakat, bila ada yang mengaku-ngaku polisi dan meminta uang tebusan sekian jutaan, tolong dicek dulu. Jangan langsung panik, sehingga langsung mengirimkan uang itu kepada pelaku. Dan kejadian ini sudah beberapa kali terjadi dan jangan sampai ada korban lainnya yang mengalami hal ini,” sebut Iptu Abdul Muthalib.(mir) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved