Pilkada tanpa Kekerasan
PILKADA Aceh sebenarnya bukan satu-satunya pemilihan kepala daerah yang bermasalah dalam dua tahun ini di Indonesia
PILKADA Aceh sebenarnya bukan satu-satunya pemilihan kepala daerah yang bermasalah dalam dua tahun ini di Indonesia. Di belahan nusantara lainnya, konflik pilkada baik terkait regulasi, pencalonan, kewenangan dan putusan Mahkamah Konstitusi juga terjadi. Sehingga, konflik pemilukada di Aceh bukanlah satu-satunya di Indonesia sebagaimana yang mungkin dipersepsikan oleh politisi dan publik Aceh selama ini.
Baru-baru ini, di Kabupaten Morotai Maluku Utara, kantor DPRD setempat diledakkan dengan bom rakitan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal dengan motif melakukan teror untuk mengganggu proses pelantikan Bupati dan wakil bupati terpilih pada 27 Agustus ini.
Konflik di Morotai ini dimulai setelah putusan Mahkamah Konstitusi tentang pilkada Morotai memerintahkan KPU Morotai menetapkan pasangan Rusli Sibua-Weni Paraisu sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Sesuai dengan putusan MK, pasangan usungan partai Demokrat dan Golkar ini memperoleh suara terbanyak. Sementara KPU Morotai dinilai telah melanggar hukum karena menetapkan pemenang pilkada tidak sesuai dengan perolehan suara.
Namun, KPU Morotai menolak memplenokan penetapan pasangan Rusli-Weni sebagaimana diperintahkan oleh MK. Sehingga, KPU Maluku Utara terpaksa mengambil alih pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Morotai (Koran Tempo 19/08/2011). Klimaks dari konflik itu adalah peledakan ruang sidang DPRD Morotai yang rencananya akan digunakan sebagai tempat pelantikan.
Di belahan Indonesia lainnya, Mojokerto, Jawa Timur yang tahun ini ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu Kabupten Berprestasi di Indonesia , juga tidak jauh dari masalah. Massa mengamuk dan merusak failitas publik karena pasangan yang mereka dukung tidak lolos sebagai calon. Massa menyerang kantor DPRD dan Pemkab setempat dengan batu dan bom Molotov, pada 21 Mei 2010 lalu.
Gangguan Keamanan
Di Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah, pada tahun 2010, pemungutan suara diundur karena adanya gangguan keamanan akibat protes pendukung salah satu calon (antaranews,24/06/2010). Sementara konflik pilkada yang paling berdarah dalam tahun 2011 terjadi di Papua. Di Kabupaten Puncak Jaya, 18 orang tewas karena terlbat bentrokan antara pendukung Bupati akibat calon mereka dicoret oleh KPU setempat. Massa bentrok dengan pendukung calon lain yang lolos.
Sementara di Kabupaten Ilaga, Papua belasan orang juga tewas (bahkan menurut sumber Tempo, puluhan orang tewas) akibat bentrok pendukung yang tidak lolos pencalonan karena partai pengusung mencabut dukungan mereka (Tempo, 15-21 Agustus 2011).
Gangguan keamanan atau kerusuhan merupakan salah satu alasan sebuah pilkada di tunda atau digeser hari pemungutan suaranya. Di Toli-Toli, pemungutan suara diundur karena protes para pendukung calon. Ini memunculkan kesimpulan, istilah gangguan keamanan atau kerusuhan sangat banyak tafsirannya. Protes para pendukung atau kandidat bisa ditafsirkan sebagai bagian dari gangguan keamanan dan kerusuhan karena potensi ke arah tersebut sangat besar. Sehingga wajar, jika pemerintah dan pihak keamanan sangat berhati-hati dalam menangani konflik pilkada apalagi pilkada di daerah bekas konflik seperti Papua, Maluku dan Aceh.
Dari catatan di atas, konflik pilkada bisa memicu kekerasan baik terkait dengan pencalonan maupun dipicu oleh penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi seperti yang terjadi di Morotai, Maluku Utara.
Tanpa Kekerasan
Seruan untuk menyelematkan perdamaian Aceh diembuskan oleh banyak pihak sejak perjanjian damai Helsinki ditandatangai 15 Agustus enam tahun lalu. Namun, kendati gema seruan itu bagaikan azan yang dikumandangkan berkali-kali, realitas politik gagal mengkonfirmasi seruan tersebut. Tidak perlu kita melihat ke belakang tahun 2011, tahun ini saja kekerasan baik bermotif kriminal murni atau kriminal politik masih terus membayang.
Mengapa tensi politik di Aceh yang mengarah kepada kekerasan terus berfluktuasi setelah perdamaian Helsinki 2005? Jawabnya karena, dalam setiap dua tahunan (dari 2005-2014) Aceh terus dipadati dengan agenda dan even politik. Catat saja, setahun setelah perdamaian Aceh disibukkan dengan pilkada pertama. Hampir seluruh energi sosial, politik dan ekonomi yang dimiliki Aceh tersita ke proses politik itu. Divergensi atau keterbelahan politik terjadi akibat kompetisi politik lokal saat itu.
Belum pulih perpecahan politik akibat pilkada 2006, Aceh memasuki agenda politik nasional berupa pemilu legislatif dan pilpres 2009. Jarak waktunya hanya 2 tahun, keterbelahan politik kembali terjadi terutama terkait dengan hak pendirian partai politik lokal serta kompetisi perebutan kursi DPRA dan DPRK di seluruh Aceh. Selama Pemilu 2009, sejumlah kantor partai politik lokal diserang, sementara beberapa aktivis parlok tewas.
Belum pulih dari sisa luka 2009, dalam rentang dua tahun kemudian yaitu tahun 2011 ini, Aceh kembali masuk ke agenda politik lokal pilkada. Tensi politik meningkat karena manuver sejumlah tokoh politik, parpol, gubernur, KIP dan DPRA yang bersengketa tentang calon independen dan jadwal pilkada. Gerakan massa mulai tumbuh di Banda Aceh dan kabupaten/kota dengan agenda yang saling berhadapan; pilkada tetap waktu dengan adanya calon independen dan penundaan pilkada dengan tanpa calon independen!
Dengan realitas itu, bisakah kita berharap pilkada di Aceh bisa berlangsung tanpa kekerasan? Kuncinya ada ditangan elit politik baik di eksekutif, legislatif dan partai politik. Mereka perlu dengan hati-hati, akurat dan terukur menghitung dampak dari kontestasi politik yang mereka lakonkan terhadap masa depan perdamaian dan pemulihan Aceh pascakonflik dan tsunami.
Dekatnya waktu even-even politik serta rapuhnya kontruksi sosial politik Aceh perlu menjadi frame bagi elit untuk memberi ruang jeda kepada masyarakat untuk bernafas lebih panjang dan menghirup udara segar perdamaian.
Ingat, pilkada 2011 atau 2012 akan sangat dekat waktunya dengan pemilu legislatif 2014. Dua atau tiga tahun dari sekarang, mau tidak mau Aceh akan memasuki kembali persaingan pemilu legislatif yang pastinya akan keras dan panas. Adalah sebuah prestasi besar bagi Aceh kalau mampu memproteksi dirinya dari sindrom kekerasan pilkada seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia dengan membangun konsensus politik tanpa kekerasan. Kita perlu berkomitmen merayakan pilkada tanpa kekerasan. Saya optimis, Aceh punya kemampuan itu. Keep on fighting for the better Aceh! Wallahu ‘alam bisshawab.
* Penulis Dosen Ilmu Politik, FISIP, Universitas Malikussaleh.