Opini
Sampah, dan Runtuhnya Kesadaran Publik
PERILAKU masyarakat membuang sampah sembarangan akhir-akhir ini di Banda Aceh sudah semakin marak. Bahkan, menjadi fenomena
Abdul Manan, Guru Besar Ilmu Antropologi pada Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry serta Ketua Prodi Ilmu Agama Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh
PERILAKU masyarakat membuang sampah sembarangan akhir-akhir ini di Banda Aceh sudah semakin marak. Bahkan, menjadi fenomena, kalau tak bisa disebut tren baru. Akibatnya, di sudut kota, tempat umum, jalan raya, dipenuhi sampah. Baik itu sampah organik maupun non organik. Mengapa ini terjadi? Salah satu penyebabnya, perilaku dan kebiasaan masyarakat telah berubah. Dalam kajian Antropologi, perilaku manusia tidak muncul serta merta begitu saja. Setiap kebiasaan, cara berpikir, berpakaian, menghormati orang lain, hingga membuang sampah, semuanya merupakan hasil dari proses budaya yang panjang.Persoalan sampah bukan persoalan kebersihan lingkungan, tetapi juga persoalan moral, kesadaran sosial, dan kualitas kebudayaan suatu masyarakat.
Kota yang bersih tidak hanya dibangun oleh petugas kebersihan atau aturan pemerintah. Di era modern, manusia hidup dalam situasi kompleks. Kesibukan pribadi, tekanan ekonomi, perkembangan teknologi, serta perubahan gaya hidup membuat manusia semakin individualis, sehingga lebih mengutamakan kenyamanan pribadi.
Dalam situasi seperti ini, peradaban dunia justru berhasil mempertahankan budaya kebersihan yang kuat dan mengakar pada setiap generasi, di sekolah, kampus, kantor, siapapun selalu mengemban prinsip moral tersebut. Hal ini terlihat di berbagai kota modern dunia. Kebersihan bukan sekadar aturan formal, melainkan sudah menjadi moral sosial. Membuang sampah sembarangan dianggap tindakan memalukan karena merugikan ruang hidup bersama.
Bahkan tindakan kecil seperti meludah sembarangan, membuang puntung rokok, atau meninggalkan sampah di kendaraan umum dipandang sebagai pelanggaran etika publik. Kebersihan telah menjadi bagian dari identitas budaya dan karakter masyarakat. Berbeda dengan kondisi di Indonesia, termasuk di Banda Aceh, menunjukkan realitas yang memprihatinkan. Masyarakat membuang sampah sembarangan, tidak punya rasa malu dan tanggung jawab sosial.
Seolah masyarakat masih sangat akrab dengan kebiasaan membuang sampah sembarangan, baik di jalan raya, sungai, pasar, maupun kawasan kota. Ironisnya, perilaku ini bukan hanya dilakukan masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah, tetapi juga oleh kalangan elite, yang hidup di lingkungan perkotaan. Tidak jarang terlihat kendaraan mewah melintas di tengah kota sambil membuang sampah dari dalam kabin mobil. Tindakan tersebut tampak dilakukan tanpa rasa bersalah, seolah ruang publik bukan milik bersama. Bahkan pelakunya sering tidak memikirkan bahwa sampah yang dilempar dapat mengenai pengguna jalan lain. Dalam perspektif antropologi moral, tindakan seperti ini menunjukkan melemahnya kesadaran sosial dan hilangnya empati terhadap sesama manusia.
Antropolog terkenal Clifford Geertz menjelaskan bahwa kebudayaan merupakan “pola makna” yang diwariskan dari generasi ke generasi melalui simbol dan kebiasaan sosial. Jika masyarakat terbiasa hidup dalam lingkungan yang permisif terhadap sampah, maka kebiasaan itu akan dianggap normal.
Krisis moral kebersihan
Dalam teori “habitus” yang dikembangkan Pierre Bourdieu, perilaku manusia terbentuk melalui kebiasaan yang diulang terus menerus dalam lingkungan sosial. Artinya, masyarakat yang hidup di lingkungan kotor cenderung memiliki toleransi tinggi terhadap kekotoran. Sebaliknya, masyarakat yang sejak kecil dibentuk dalam budaya disiplin akan merasa terganggu ketika melihat sampah berserakan. Kebersihan akhirnya menjadi refleksi dari pembiasaan sosial, bukan sekadar pengetahuan akademik.
Karena itu, persoalan sampah di Aceh sebenarnya tidak bisa hanya dipahami sebagai lemahnya fasilitas pemerintah. Masalah utamanya terletak pada krisis moral dan kurangnya tanggung jawab terhadap sesama dan lingkungan. Banyak orang memahami bahwa membuang sampah sembarangan itu salah, tetapi kesadaran tersebut berhenti pada pengetahuan, tidak berubah menjadi perilaku. Dalam bahasa antropologi, terjadi ketidaksesuaian antara nilai dan praktik sosial. Kesenjangan ini menjadi semakin ironis, karena masyarakat Aceh dikenal sebagai masyarakat religius, nilai-nilai agama sangat kuat dalam kehidupan sosial, tetapi dalam praktik keseharian, kebersihan ruang publik sering diabaikan. Padahal dalam banyak ajaran moral dan keagamaan, kebersihan merupakan bagian penting dari etika kehidupan manusia. Ketika seseorang membuang sampah sembarangan sambil tetap merasa dirinya bermoral, maka sebenarnya sedang terjadi pemisahan antara simbol religius dan kesadaran sosial.
Jika lingkungan sosial tidak memberi sanksi moral terhadap perilaku buruk, maka pelanggaran akan dianggap biasa. Masyarakat tidak memegang prinsip membiasakan yang benar, bahkan terus membiasakan yang biasa. Inilah yang sering terjadi di banyak kota Indonesia. Orang membuang sampah di jalan, tetapi tidak merasa malu karena lingkungannya juga melakukan hal yang sama. Tidak ada tekanan sosial yang cukup kuat untuk membentuk disiplin publik. Sebaliknya, di negara-negara maju, seperti Jepang misalnya, anak-anak sekolah dibiasakan membersihkan kelas dan lingkungan sekolah mereka sendiri. Tujuannya bukan semata-mata agar sekolah bersih, tetapi untuk membangun rasa tanggung jawab sosial. Anak diajarkan bahwa kebersihan adalah bagian dari kehormatan diri. Budaya seperti ini menghasilkan generasi yang memiliki kesadaran kolektif tinggi terhadap lingkungan.
Hal serupa juga terlihat di Singapura. Negara tersebut berhasil membangun budaya kebersihan bukan hanya melalui hukuman tegas, tetapi juga melalui pendidikan karakter yang konsisten selama puluhan tahun. Masyarakat dibentuk untuk memahami bahwa perilaku individu akan menentukan kualitas hidup bersama.
Sementara di Indonesia, pendidikan sering terlalu fokus pada aspek akademik dan simbol formal. Anak-anak diajarkan teori tentang lingkungan hidup di kelas, tetapi tidak dibentuk melalui praktik disiplin sosial yang nyata. Banyak sekolah masih bersih hanya ketika ada penilaian lomba atau kunjungan pejabat. Setelah itu, kesadaran kebersihan kembali hilang. Artinya, pendidikan moral belum benar-benar menjadi budaya.
Dampak dari perilaku membuang sampah sembarangan sebenarnya jauh lebih besar daripada sekadar lingkungan kotor. Orang menjadi terbiasa melihat kekotoran, ketidakteraturan, dan pelanggaran kecil. Lama-kelamaan, toleransi terhadap pelanggaran sosial juga meningkat. Jika fenomena ini terus dibiarkan, maka generasi mendatang akan tumbuh dalam budaya yang semakin individualis dan tidak peduli terhadap kepentingan Bersama. Akhirnya, masyarakat kehilangan kemampuan membangun peradaban yang tertib dan beradab.
Perubahan perilaku
Sejatinya, perubahan perilaku tidak cukup hanya melalui slogan atau spanduk larangan membuang sampah, perubahan perilaku harus dimulai dari pembangunan budaya yang beradab, dan berkelanjutan untuk menjaga kestabilan sosial yang lebih baik. Pemerintah memang memiliki tanggung jawab menyediakan fasilitas dan penegakan hukum, tetapi masyarakat harus membangun kesadaran moral yang sangat kuat. Kota bersih tidak akan lahir jika masyarakat masih menganggap ruang publik sebagai tempat yang bebas diperlakukan sesuka hati.
Aceh sebenarnya memiliki modal budaya dan nilai sosial yang kuat untuk membangun peradaban lingkungan yang lebih baik. Tradisi gotong-royong, nilai agama, dan solidaritas sosial, Namun semua itu harus diterjemahkan dalam perilaku nyata, bukan hanya simbol atau pidato moral. Kesadaran moral harus tumbuh dari keluarga, sekolah, tempat ibadah, hingga ruang publik. Anak-anak harus melihat langsung contoh disiplin dari orang dewasa, bukan sekadar mendengar nasihat.
Peradaban besar dunia selalu dimulai dari disiplin kecil yang dijaga bersama. Kota yang bersih lahir dari masyarakat yang memiliki empati, rasa malu, dan kesadaran moral tinggi. Sebaliknya, masyarakat yang terbiasa hidup dalam kekotoran perlahan akan kehilangan sensitivitas sosialnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Abdul-Manan-BARU-LAGIi.jpg)