Penembakan di Aceh Utara
Polisi Periksa 7 Saksi
"Saksi yang diperiksa sudah ada 7 orang. Mereka teman-temannya yang pada saat itu di tempat kejadian,"
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian memeriksa tujuh orang saksi atas penembakan yang mengakibatkan tiga pekerja perusahaan sawit PT Satya Agung tewas di sebuah kantin, Krueng Jawa, Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, Minggu (4/12/2011) sekitar pukul 23.30 WIB.
Ketujuh saksi adalah rekan korban yang berada di lokasi saat penembakan tersebut. "Saksi yang diperiksa sudah ada 7 orang. Mereka teman-temannya yang pada saat itu di tempat kejadian," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, Senin (5/12/2011).
Saud menjelaskan kronologi penembakan tersebut. Mulanya pelaku berjumlah 5 orang mengenakan penutup kepala berjalan kaki sambil membawa senjata laras panjang SS1 dan AK47, mendatangi para pekerja yang tengah duduk-duduk di kantin perusahaan dan menanyakan asal serta meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka. Tiba-tiba, para pelaku menembaki para pekerja.
Kepolisian setempat belum mengetahui identitas dan motif para pelaku melakukan penembakan tersebut. Dari lokasi polisi menemukan selongsong peluru dari senjata api jenis SS1 dan AK47.
Belum diketahui pula, kenapa para korban tidak curiga kendati para pelaku datang dengan berjalan kaki sambil membawa senjata api. "Ini masih dalam pengembangan kami. Itu karena mungkin mereka tidak menyadari. Mungkin orang datang secara diam-diam, tahu-tahu sudah ada di situ," kata Saud.
Saat ini, kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.