Harga Properti bisa Naik 20 Persen
menurut Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Sumut Tomy Wistan karena harga tanah yang naik, bangunan, upah dan Upah Minimum Provinsi naik
"Jadi
kenaikan harga rumah hingga 20 persen bisa dipengrahui dengan kenaikan
harga tanah, UMP kini sudah berubah,"katanya. Untuk perumahan MBR
sendiri, lanjut Tomy kini harganya berkisar Rp 80 juta sementara untuk
perumahan komesial harganya sudah di atas harga MBR dengan kenaikan 15
sampai 20 persen.
Meski peluang perumahan cukup besar pada tahun
Naga ini, menurut
Tomi,pengembang (Developer) harus memerhatikan beberapa hal diantaranya
masalah perizinan legalitas.Melihat lokasi dari hulu ke hilir.Selain
itu, peran pemerintah juga cukup besar yaitu jangan mengeluarkan izin
prisip jika lokasi tersebut seperti masalah banjir