Jumat, 12 Juni 2026

Oknum Polisi Terlibat Calo CPNS

Perbuatan RR telah mencoreng muka institusi Polri yang notabenenya berkomitmen jujur, transparan dan humanis.

Tayang:
Editor: Boyozamy


“Apakah yang bersangkutan masih di Makassar atau di laur kota menyembunyikan diri, kita tak tahu,” terang mantan Kapolres Takalar ini.


Chevy berulang kali menegaskan, bahwa RR bakal dikenai sanksi berat kendati dirinya sudah memiliki itikad baik terhadap korban penipuan dengan cara mengembalikan uang jaminan agar oknum tersebut bisa menjadi PNS.


“Meski ada kata damai ataupun uang korban di kembalikan, proses hukum tetap berjalan. Dan yang terpenting RR bahkan diberikan sanksi berat baik dari internal Propam Polda Sulselbar maupun sanksi pidana lainnya,” tandasnya.


Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, perbuatan RR telah mencoreng muka institusi Polri yang notabenenya berkomitmen jujur, transparan dan humanis. Chevy menambahkan, RR dilaporakan sebanyak dua kali oleh warga Bantaeng yang merasa tertipu.


“RR meminta uang kepada warga yang ingin menjadi PNS dengan jumlah bervariatif mulai Rp 60 sampai 80 juta dengan perjanjian akan diluluskan sebagai calon pegawai negeri sipil,” kata mantan Kapolres Parepare ini.


Terpisah, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Zulkifli Hasanuddin menyatakan, tindakan yang dilakukan oknum polisi tersebut sudah mencemarkan nama baik Polri bahkan ini akan menjadi preseden buruk bagi penegak hukum di Sulsel, khususnya di Makassar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved