Pembatasan BBM Subsidi

DPR: Semua Kebijakan Soal BBM Membuat Masyarakat Resah

Adalah kesalahan besar yang dibuat oleh pemerintah menaikkan harga BBM subsidi

Editor: hasyim
zoom-inlihat foto DPR: Semua Kebijakan Soal BBM Membuat Masyarakat Resah
Rizky Adriansyah/Tribun Manado
Sejumlah pengendara motor antre saat akan membeli bahan bakar di SPBU Kairagi, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (21/2).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP Dewi Aryani menegaskan bahwa rencana pemerintah memberlakukan penggunaan bahan bakar gas (BBG), dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak perlu dilakukan.

Karena semua isu pembatasan BBM tersebut malah berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat, dan membuat mereka resah. Belum lagi saat harga BBM naik dan tarif dasar listrik naik, tentu makin membebani masyarakat, terutama mereka dari golongan tidak mampu.

"Adalah kesalahan besar yang dibuat oleh pemerintah menaikkan harga BBM subsidi. Makin kelihatan tidak ada koordinasi antar kementerian," sesal Dewi melihat bergulirnya isu pembatasan BBM yang digulirkan pemerintah.

Menurut anggota DPR yang membidangi energi ini, kepada Tribunnews.com, Jumat (24/2/2012), bahwa buruknya birokrasi tampak dengan proses pembuatan kebijakan publik yang tidak transparan, soal pembatasan BBM subsisi, dan mengabaikan unsur-unsur penting dalam siklusnya.

Selain itu, tegas Dewi, Dewan Energi Nasional (DEN) juga punya andil dalam carut marutnya soal energi di Tanah Air, termasuk BBM. Karena DEN berkewajiban segera membuat Kebijakan Energi Nasional.

Namun, dia menyayangkan sudah 2 tahun berjalan dan hampir 3 tahun berdiri, DEN belum juga menghasilkan apa-apa. "Padahal tugas DEN termuat dalam UU energi tahun 2007," ungkap Dewi.

"Keputusan pemerintah yang terburu-buru mengeluarkan kebijakan bukti pemerintah tidak siap dengan semua alternatif. Pun bukti pemerintah tidak menghitung risiko ekonomi, sosial, dan politik," kritiknya atas bergulirnya opsi pembatasan BBM yang direncanakan akan dimulai per 1 April nanti.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved