Sekda Aceh Besar Jalankan Tugas Plh

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, Zulkifli Ahmad yang ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Aceh Besar

Editor: bakri
JANTHO - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, Zulkifli Ahmad yang ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Aceh Besar mengatakan, telah mengambil alih tugas-tugas bupati sejak berakhirnya masa tugas pasangan Bukhari Daud dan Anwar Ahmad, pada 1 Maret 2012.

Penunjukannya sebagai pelaksana harian tugas bupati itu, terkait belum ditetapkannya penjabat (Pj) bupati Aceh Besar, oleh PJ Gubernur Aceh, Tarmizi A Karim.

“Penunjukan Plh ini agar tidak terjadi kekosongan pimpinan pemerintahan yang bisa berdampak pada tidak terlayaninya masyarakat. Saya juga akan memastikan seluruh SKPD tetap menjalankan tugas dan fungsinya seperti biasa dalam melayani masyarakat,” kata Zulkifli, Minggu (4/3).

Dia mengungkapkan, surat penunjukan dirinya sebagai Plh telah diterima sejak 27 Februari lalu, dan efektif berjalan sejak 1 Maret 2012. Sementara, Ketua DPRK Aceh Besar, Tgk Saifuddin mengaku baru menerima tembusan SK Penunjukan Plh itu pada Kamis (1/3) lalu.

“Kami berharap roda pemerintahan berjalan normal. Meski hingga saat ini belum ada keluhan tentang terganggunya pelayanan kepada masyarakat, namun saya dan Pak Zulkifli terus berkoordinasi untuk menjamin berjalannya pemerintahan,” kata Tgk Saifuddin, kemarin.

Sebelumnya diberitakan, Pj Bupati Aceh Besar baru akan dilantik pada 7 Maret mendatang, bersamaan dengan Pj Bupati Bener Meriah, Pj Wali Kota Lhokseumawe, dan Pj Bupati Gayo Lues. Kebijakan ini atas pertimbangan efisiensi dan efektivitas.

“Karena masa tugas keempat kepala daerah itu selisihnya satu atau dua hari, maka untuk efisiensi dan efektivitas dalam melaksanakan tugas, pelantikan mereka lebih baik dilakukan serentak,” kata Tarmizi, Jumat (2/3) lalu.(th)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved