Jumat, 12 Juni 2026

Penculik Bayi Kembar adalah Sindikat!

Modusnya sama seperti di Bogor, menggunakan eksploitasi ekonomi dan perkawinan siri. Arist Merdeka Sirait

Tayang:
Editor: Boyozamy

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, pelaku yang membawa kabur sepasang bayi kembar milik Titi Nurani Manalu (22), merupakan bagian dari sindikasi yang sistematis dan memiliki peran masing-masing.


"Ini jelas sebuah sindikat perdagangan anak. Modusnya sama seperti di Bogor, menggunakan eksploitasi ekonomi dan perkawinan siri," ujarnya kepada wartawan di kantor Komnas Perlindungan Anak, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2012).


Arist mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan investigasi internal terhadap kasus-kasus serupa, khususnya penjualan bayi kembar di Depok beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu, ia dengan tegas mengungkapkan, perbuatan tersebut dilakukan oleh sebuah sindikat.


Pernyataan Arist tersebut terkait musibah yang menimpa Titi Nurani Manalu. Kedua bayi kembarnya dibawa paksa dengan imbalan uang Rp 1 juta oleh seorang wanita bernama Fransiska alias Lita yang kebetulan berdekatan dengan kontrakannya di Rt 3/Rw 14, Pabuaran, Cibonong, Bogor, Jawa Barat. Saat peristiwa tersebut terjadi, hadir juga seseorang bernama Antonius bersama istrinya. Ia diduga menjadi seseorang yang membawa sepasang bayi kembar berusia dua minggu tersebut.


Kasus trafficking mandek 

Titi pun telah melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Polres Bogor pada 8 Maret 2012 lalu. Namun, hingga kini dirinya belum mendapatkan informasi terkait perkembangan kasusnya.


Arist mengungkapkan, penanganan yang terkesan lamban oleh pihak kepolisian merupakan akibat dari struktur unit kepolisian yang tidak fokus dalam menangani berbagai kasus anak dan perempuan.


"Saya sudah berulang kali katakan, kasus anak dan perempuan itu hingga ada yang melibatkan sindikat internasional, harusnya kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) ditingkatkan menjadi kasat, sama seperti kasat reskrim. Kalau ditangani oleh unit, lambat sekali," lanjutnya.


Untuk itu, pihaknya telah melakukan langkah-langkah, salah satunya memberikan rekomendasi kepada Mabes Polri terkait hal tersebut.


"Kita dorong terus. Ya, mereka sih hanya mengapresiasi saja, iya, iya saja," tegasnya.


Dengan melihat data penjualan anak dibawah umur yang dimiliki, Arist berharap, Pemerintah melalui kepolisian harus serius menangani peristiwa yang menimpa Titi agar tidak terulang di kemudian hari.
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved