Pilkada Aceh

176 Tahanan LP Meulaboh tak Mencoblos

Sebanyak 176 dari 317 tahanan (napi tahanan jaksa, dan tahanan hakim) di LP Meulaboh, Aceh Barat, tidak bisa mencoblos karena tidak terdaftar

Editor: ampuh
Laporan Rizwan | Meulaboh

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Sebanyak 176 dari 317 tahanan berupa nara pidana (napi) , tahanan jaksa, dan tahanan  hakim di Lembaga Permasyarakat (LP) Meulaboh, Aceh Barat, pada Senin (9/4/2012) tidak bisa mencoblos karena tidak terdaftar dalam pemilih baik DPT dan DPS.

Kepala LP Meulaboh, M Sulthon kepada Serambinews.com menjelaskan, tahanan yang bisa mengikuti pencoblosan sebanyak 141 orang, sedangkan yang didata dulu sebanyak 236 orang yakni tahanan di LP penduduk Aceh Barat dan Nagan Raya. "Yang tidak memilih itu rata-rata tahanan yang baru masuk," ujar Sulthon.

Ketua KIP Aceh Barat, Mahrizal menambahkan, jumlah TPS di Aceh Barat sebanyak 478 buah dan pelaksanaan semua TPS lancar dan tidak ada ditemukan kendala sejauh ini.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved