Pilkada Aceh

PA Rilis Sejumlah Temuan Dugaan Pelanggaran

"Kasus ini telah dilaporkan ke panwas setempat," kata Yuli.

Laporan Zainal Arifin M Nur | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Pemenangan Pusat Partai Aceh (PA) melansir temuan sejumlah dugaan pelanggaran, selama berlangsungnya pemungutan suara, hari ini. Ketua Bidang Propaganda Pemenangan Pusat Partai Aceh (PA) Yuli Zuardi Rais, dalam siaran persnya kemarin menyatakan, laporan dugaan pelanggaran itu disampaikan para kader PA dari sejumlah daerah.

Dari daftar dirilis PA, temuan dugaan pelanggaran itu paling banyak terjadi di Aceh Barat Daya (Abdya). Seperti di Desa Gunung Ketek, Kecamatan Samadua, ditemukan dua surat suara telah tercoblos pada kandidat tertentu, dan di Ujung Gunong, Samadua ada timses kandidat gubernur Aceh dengan memakai baju Timses kedapatan membagi-bagi nasi bungkus kepada masyarakat pemilih. "Kasus ini telah dilaporkan ke panwas setempat," kata Yuli.

Sementara di Desa Mata Ie, Kecamatan Blangpidie, pihak KPPS di TPS 1 – TPS4 melakukan pelanggaran dengan meminta tanda tangan saksi di berita acara penguitungan suara sebelum pemilihan usai. "Mengenai kejadian ini dapat dihubungi kontak lapangan) Tgk. Din/Tgk. Yong, 085261495777," kata dia. Siaran pers itu juga merilis sejumlah temuan dugaan pelanggaran terjadi di TPS 1 Desa Blang Dalam, Kecamatan Babahrot Abdya, dan di TPS 1 Kp Teungoh, Kecamatan Kuala Batee.

Sementara di Aceh Besar, para Napi lapas Kec. Darul Imarah (belakang Serambi Indonesia) hingga pukul 11.30 WIB belum mendapat surat undangan untuk memilih. Sedangkan di TPS 1 Desa Kedawi, Kecamatan Dabun Gelang, kekurangan 105 surat suara untuk pemilihan cagub/cawagub, dan di TPS 1 kota Blang Kejeren kekurangan 100 lembar surat suara. "Tim Pemenangan Pusat Partai Aceh (PA) akan melakukan update per jam untuk perkembangan lapangan Pilkada Aceh 2012," kata Yuli Zuardi Rais.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved