Pilkada Bener Meriah

Bener Meriah tak Gelar Pilkada di Perbatasan

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah memutuskan tidak menggelar Pilkada pada lima kampung (desa) pemekaran

Editor: bakri
TAKENGON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah memutuskan tidak menggelar Pilkada pada lima kampung (desa) pemekaran di perbatasan dengan Kabupaten Aceh Timur. Lima kampung itu yakni Sarah Reje, Sarah Gele, Sejuek, Ranto Panyang dan Garut yang secara administratif masuk Bener Meriah.

Ketua KIP Bener Meriah, Ahmadi SK SE, Senin (9/4) mengatakan tidak menempatkan petugas di lima desa itu karena sudah ditetapkan masuk Aceh Timur untuk mencoblos cabup dan cagub Aceh. Disebutkan, KIP Aceh telah memutuskan lima kampung itu memilih di Kampung Blang Seunong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur dengan pemilih 735 orang.

Ahmad SK mengaku tidak tahu lagi kondisi Pilkada pada lima kampung yang ada di perbatasan Kabupaten Bener Meriah dengan Kabupaten Aceh Timur, karena sudah diputuskan masuk ke Kabupaten Aceh Timur. Sebelumnya, KIP Bener Meriah memasukkan lima kampung tersebut ke dalam Kecamatan Syiah Utama. “Kita tidak menyelenggarakan pilkada pada lima kampung tersebut,” ujar Ahmadi.

Sementara, posisi perolehan suara di Bener Meriah saling kejar-kejaran antara pasangan Ir Ruslan Abdulgani Dipl SE/Drs Rusli M Saleh dengan pasangan Ir Tagore Abubakar/Drs Aldar Abubakar.

Untuk cagub/cawagub Aceh, suara terbanyak dikumpulkan Zaini Abdullah/Muzakir Manaf disusul pasangan Irwandi Yusuf/Muhyan Yunan.(min)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved