Berita Aceh Selatan

Asmara Tukang Gosok di Aceh, Berzina dengan Suami Majikan hingga Hamil, Berakhir Divonis Cambuk

Namun alih-alih mendapat solusi baik, IP justru diminta untuk menggugurkan kandungannya dengan cara minum minuman bersoda. 

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
Generated by AI
BERZINA - Gambar yang dihasilkan oleh AI pada Kamis (4/9/2025) memperlihatkan seorang wanita di Aceh Selatan yang bekerja sebagai tukang gosok harus menanggung malu akibat perbuatannya yang berzina dengan suami majikannya. 

Asmara Tukang Gosok di Aceh, Berzina dengan Suami Majikan hingga Hamil, Berakhir Divonis Cambuk

SERAMBINEWS.COM, TAPAK TUAN - Seorang wanita bersuami berinisial IP (29) di Aceh Selatan harus menanggung malu akibat perbuatannya yang main serong.

IP dinyatakan hamil akibat hubungan zina dengan seorang pria berinisial RS.

Cerita ini berawal sederhana. 

Pada awal 2024, sebelum bulan Ramadhan, IP ditawari pekerjaan oleh istri RS sebagai tukang gosok pakaian di rumahnya. 

Dari situlah, pertemuan demi pertemuan terjadi hingga menumbuhkan kedekatan antara IP dan RS.

Kedekatan itu kemudian berlanjut pada sebuah malam usai acara Sunat Rasul di September 2024. 

RS menghubungi IP dan mengajaknya bertemu di sebuah pondok desa. 

Dalam pertemuan itulah hubungan terlarang pertama kali terjadi.

Baca juga: Jangan Berani Hina Anak Zina! Ini Balasan dari Allah Jika Kau Tolong Mereka, Simak Kata Buya Yahya

Tak berhenti di sana, sebulan kemudian, pada Oktober 2024, IP kembali diundang RS ke rumahnya di Kecamatan Labuhanhaji Timur

Saat itu sang istri tidak berada di rumah, dan lagi-lagi hubungan terlarang itu terjadi.

Beberapa pekan setelahnya, IP mulai curiga karena tidak kunjung datang bulan atau menstruasi. 

Ia pun melakukan tes kehamilan, dan hasilnya positif. 

Kabar tersebut disampaikan langsung kepada RS dan istrinya. 

Namun alih-alih mendapat solusi baik, IP justru diminta untuk menggugurkan kandungannya dengan cara minum minuman bersoda. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved