Pilkada Aceh Utara
Pemungutan Suara Ulang Pante Breuh 14 April
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara memastikan akan mengulang proses pemungutan suara TPS 24, di Desa
“Kita jadwalkan pemungutan suara 14 April mendatang. Karena sesuai peraturan yang ada, undangan untuk memilih harus disebarkan kepada masyarakat tiga hari sebelum hari pemilihan. DPT di desa tersebut, ada 392 orang,” sebut Ketua KIP Aceh Utara, Muhammad Manan kepada Serambi, kemarin.
Dia sebutkan seluruh persiapan pemilihan ulang khusus TPS tersebut telah dilakukan. “Surat suara kita ambil dari surat suara cadangan yang disiapkan jika terjadi pemilihan ulang,” kata Manan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Panwa Aceh Utara merekomendasikan agar dilakukan penghitungan suara ulang di tempat pemungutan suara tersebut. Jika hasil penghitungan tidak cocok jumlah suara kandidat gubernur dan bupati, maka harus dilakukan pemilihan ulang di TPS tersebut.(c46)