Pilkada Aceh Utara

Pemungutan Suara Ulang Pante Breuh 14 April

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara memastikan akan mengulang proses pemungutan suara TPS 24, di Desa

Editor: bakri
LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara memastikan akan mengulang proses pemungutan suara TPS 24, di Desa Panteu Breuh, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Surat undangan untuk pemilihan ulang yang dijadwalkan pada 14 April 2012 ini sudah dikirim kepada para pemilih.

“Kita jadwalkan pemungutan suara 14 April mendatang. Karena sesuai peraturan yang ada, undangan untuk memilih harus disebarkan kepada masyarakat tiga hari sebelum hari pemilihan. DPT di desa tersebut, ada 392 orang,” sebut Ketua KIP Aceh Utara, Muhammad Manan kepada Serambi, kemarin.

Dia sebutkan seluruh persiapan pemilihan ulang khusus TPS tersebut telah dilakukan. “Surat suara kita ambil dari surat suara cadangan yang disiapkan jika terjadi pemilihan ulang,” kata Manan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Panwa Aceh Utara merekomendasikan agar dilakukan penghitungan suara ulang di tempat pemungutan suara tersebut. Jika hasil penghitungan tidak cocok jumlah suara kandidat gubernur dan bupati, maka harus dilakukan pemilihan ulang di TPS tersebut.(c46)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved