Pilkada Aceh
Takengon Memanas
Aksi unjuk rasa ribuan warga kembali memanaskan suhu politik di Takengon, Aceh Tengah
TAKENGON - Aksi unjuk rasa ribuan warga kembali memanaskan suhu politik di Takengon, Aceh Tengah. Massa, termasuk 10 pasangan cabup/cawabup yang diprediksi akan kalah dalam penghitungan suara Pilkada 2012, kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, sepanjang hari kemarin, Jumat (13/4).
Dalam unjuk rasa yang berlangsung dari pagi hingga petang, ribuan massa meminta DPRK Aceh Tengah mengeluarkan surat rekomendasi “pilkada ulang. Massa juga meminta KIP mendiskualifikasi (membatalkan) perolehan suara pasangan nomor urut 10 (Ir H Nasaruddin MM/ Drs H Khairul Asmara).
Massa yang didominasi dari pendukung pasangan Ikhwan dan Mahreje Wahab, juga mengancam akan akan menduduki Gedung DPRK Aceh Tengah, jika tuntutan mereka tidak direspon.
“Kami tidak akan pulang sebelum DPRK membuat Surat Rekomendasi Pemilukada ulang di Aceh Tengah dan mendiskualifikasi pasangan Nomor 10 (Ir H Nasaruddin MM/Drs Khairul Asmara). Pelanggaran juga dilakukan Ir H Nasaruddin MM pada Pilkada tahun 2006 lalu,” ujar Arjua, seorang pengunjuk rasa dalam orasinya.
Seorang pengunjuk rasa lainnya mengatakan, permintaan pilkada ulang dan pembatalan perolehan suara nomor urut 10, didasarkan atas temuan banyaknya kecurangan yang dilakukan timses pasangan nomor urut 10 saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS, tanggal 9 April 2012 lalu.
Karena itu, kata dia, semua (10 pasangan) cabup/cawabup Aceh Tengah (selain nomor urut 10) bersatu meminta proses pilkada diulang, karena kecurangan terjadi di semua kecamatan. “Pokoknya, Pilkada Aceh Tengah harus diulang dan pasangan nomor urut 10 harus didiskualifikasi. Apabila permintaan ini tidak ditanggapi, kami kuatir insiden di Kabupaten Gayo Lues akan terulang di AcehTengah,” teriak orator itu.
Setelah lama berorasi, massa diterima oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Zulkarnaen, turut didampingi oleh sejumlah anggota DPRK lainnya, Ikhwanusufa, Muchsin Hasan, Arlina, dan Armianti. Menanggapi tuntutan massa tersebut, Zulkarnain mengatakan, “tuntutan tersebut akan dibahas dalam rapat terbuka setelah shalat Jumat.”
Duduki ruang sidang
Sesuai janji Ketua DPRK, setelah menunaikan Shalat Jumat, massa kembali berunjuk rasa ke Kantor DPRK Aceh Tengah. Namun, hingga pukul 15. 00 WIB, tidak ada satu pun anggota DPRK Aceh Tengah yang datang, sehingga massa memilih untuk menduduki ruang sidang utama tersebut.
Pada pukul 15.30 WIB, sebagian dari mereka mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Takengon yang berada tidak jauh dari Gedung DPRK Aceh Tengah. Mereka menyerahkan Surat Permohonan minta pilkada diulang dan Surat Rekomendasi Pilkada Ulang dari Panwaskab Aceh Tengah kepada jaksa di Kejari Takengon.
Hingga menjelang magrib, tidak ada anggota DPRK Aceh Tengah yang datang untuk menggelar sidang terbuka, sementara massa masih berada di gedung dewan setempat.(min)
tuntutan massa
* Tahapan-tahapan Pilkada di Aceh Tengah harus diulang
* Mendesak DPRK untuk membuat rekomendasi pilkada ulang di Aceh Tengah
* Meminta mendiskualifikasi (membatalkan) perolehan suara pasangan Ir H Nasaruddin MM/ Drs H Khairul Asmara
* Seorang pengunjuk rasa mengatakan, permintaan pilkada ulang dan pembatalan perolehan suara pasangan nomor urut 10, didasarkan atas temuan banyaknya kecurangan yang dilakukan timses pasangan nomor urut 10 saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS, tanggal 9 April 2012 lalu
* Ini merupakan aksi demonstrasi kedua di Kota Takengon, pascapemungutan suara, Senin 9 April 2012 lalu. Sebelumnya, pada Selasa (11/4) siang, massa yang menuntut pilkada ulang berunjuk rasa di Kantor Panwaskab Aceh Tengah, Pendapa Bupati Aceh Tengah, Kantor Bupati, dan Kantor KIP Aceh Tengah.