Breaking News

Pilkada Aceh Tengah

DPRK Rekom Pilkada Ulang

DPRK Aceh Tengah merekomendasi pilkada ulang untuk cabup/cawabup di kabupaten tersebut. Dalam rekomendasi Nomor 17/134/DPRK

Editor: bakri
zoom-inlihat foto DPRK Rekom Pilkada Ulang
Sejumlah pemuda yang tergabung dalam aliansi parlemen jalanan, melakukan aksi demo didepan Kantor Panwas Bener Meriah, Sabtu (14/4). Para pendemo ini, mendesak agar panwas setempat, menindak lanjuti pelanggaran Pilkada yang terjadi di daerah itu. SERAMBI/MAHYADI
TAKENGON - DPRK Aceh Tengah merekomendasi pilkada ulang untuk cabup/cawabup di kabupaten tersebut. Dalam rekomendasi Nomor 17/134/DPRK Tanggal 13 April 2012, DPRK Aceh Tengah meminta penghentian tahapan-tahapan pilkada dan segera menindaklanjutinya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Rekomendasi itu dikeluarkan setelah melalui proses pembahasan dengan Komisi A DPRK Aceh Tengah yang kemudian ditandatangani  Pimpinan DPRK Aceh Tengah, masing-masing Zulkarnain, M Nazar, dan Taqwa.

Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah, Muchsin Hasan mengatakan, rekomendasi itu terbit setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang berunjukrasa ke DPRK Aceh Tengah. “Walau sempat terjadi silang pendapat, akhirnya DPRK menyetujui Pilkada Aceh Tengah diulang dengan mengeluarkan rekomendasi. Sedangkan penghitungan suara untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur tetap dilanjutkan,” kata Muchsin Hasan.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dicky Sandoni dan Dandim 0106, Letkol Inf Sarwoyadi menegaskan agar tong suara pemilihan bupati/wakil tidak ada yang menyentuh. “Saya dengan Pak Dandim bukan putra Gayo. Tetapi kami cinta daerah ini dan mengkondisikan masyarakat agar tidak anarkis. Apa anggota dewan menunggu rusuh dulu baru menentukan sikap? Kalau ini pilihan bapak-bapak dewan silakan!,” kata Kapolres Aceh Tengah, Jumat (13/4) petang.

Dicky Sondani mengatakan, ia dengan Dandim tidak tidur, setiap saat bergerak, memikirkan rakyat. “Kalau kami hanya sekadar menjalankan tugas, kami tidak aktif seperti ini. Itu tugas KIP dan Panwas. Kalau rusuh baru kami turun. Tetapi kami tidak seperti itu, kami mendinginkan massa agar tidak rusuh,” tandas AKBP Dicky Sondani.

Seperti diketahui, pasca-pilkada Aceh Tengah, banyak terjadi demo. Sebanyak 10 cabup/cawabup Aceh Tengah meminta digelar pilkada ulang, karena banyak palanggaran yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 10 (Ir H Nasaruddin MM/Drs Khairul Asmara). Dugaan pelanggaran pilkada dilakukan oleh KIP, PPK, PPS, Panwas dan sepasang cabup/cawabup. Di seluruh TPS yang ada di Aceh Tengah semuanya bermasalah dan dinilai sudah cacat hukum.

Protes pasangan cabup/cawabup disikapi masyarakat dengan melakukan aksi demo. Massa meminta agar DPRK bersikap dan netral serta mendengarkan aspirasi rakyat dan tidak ingin tragedi Gayo Lues menjalar ke Aceh Tengah. Akhirnya, DPRK Aceh Tengah merekomendasikan pilkada ulang.(min)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved